Suara.com - Kantor DPRD Rote Ndao Nusa Tenggara Timur dijadikan markas sejumlah anggota dewan untuk bermain judi. Hal itu terungkap setelah tiga anggota DPRD tertangkap basah sedang bermain judi dengan satu sekretaris dewan (sekwan) dan satu wartawan.
Kapolres Rote Ndao AKBP Filly Hermanto, mengatakan penangkapan terhadap tiga anggota dewan yang bermain judi di kantonya itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Aktivitas judi itu dilakukan pada malam hari, yakni pada Rabu (24/3) malam usai aktivitas perkantoran ditutup," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).
Kejadian bermula saat anggota Reskrim Polres Rote Ndao mendapatkan laporan bahwa ada aktivitas judi di gedung DPRD Rote Ndao.
Setibanya di Kantor DPRD sekitar pukul 20.00 Wita, anggota mendapati masih ada beberapa kendaraan bermotor roda dua dan empat di garasi dam juga di lobi gedung DPRD tersebut.
Selanjutnya anggota Reskrim langsung mengecek setiap ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
"Di lantai dua tersebut anggota Reskrim mendapati seorang anggota DPRD berinisial YAD keluar dari ruangan yang digunakan untuk melaksanakan judi," katanya.
Dari hasil interogasi terhadap YAD, YAD mengaku bahwa dirinya bersama empat orang lainnya berinisial ZYA, AP, BK dan HG sudah selesai berjudi di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Usai mendapat informasi tersebut anggota langsung kembali menyisir Gedung DPRD termasuk ruang Sidang Utama, di ruangan tersebut anggota mendapati lima buah kursi dengan posisi melingkar dan dua bungkus kartu remi beserta lembaran kartu.
Baca Juga: Gawat! Oknum Anggota DPRD dan Sekwan Tertangkap Main Judi di Ruang Sidang
Dalam penyisiran ini juga, anggota tidak mendapati adanya kegiatan judi maupun hadiah/uang sebagai taruhan karena kegiatan permainan sudah berhenti sebelum dilakukan penggerebekan.
"Jadi memang kita terlambat karena memang saat dilakukan penggerebekan aktivitas judi kartu remi sudah selesai," tambah dia.
Polisi pun langsung membawa anggota dewan, sekwan dan juga seorang wartawan ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa YAD, ZYA, AP dan BK memang berjudi di ruang sidang.
"Kalau HG yang seorang wartawan diketahui tidak ikut berjudi. HG hanya turut hadir dalam ruangan tersebut namun yang bersangkutan hanya menonton dan tidak ikut bermain judi," tambah dia.
Lebih lanjut kata dia, usai diamankan untuk diperiksa dan ditahan satu malam di Mapolres Rote Ndao tiga anggota dewan tersebut, sekwan dan wartawan itu dipulangkan dengan alasan karena tidak adanya cukup bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana