Suara.com - Bareskrim Polri menangkap sebanyak 37 orang di Ruko Green Zone, Jalan Bukit Intan Kota, Bangka Belitung, Kamis (13/2/2020) tadi malam. Mereka ditangkap saat tengah melakukan praktik judi gelper.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 37 orang tersebut terdiri dari 23 orang pemain, satu orang pemilik tempat dan 13 lainnya sebagai penyelenggara.
“Benar diamankan 37 orang saat lagi main, yang di antaranya 23 pemain," kata Argo saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Dari penangkapan itu, satu orang yang bertugas sebagai penukar uang bernama Budi (35) kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
"Tersangka Budi saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pangkal Pinang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan manager Green Zone bernama Robby Wibowo (25).
Beberapa barang bukti mulai dari uang tunai Rp 50 juta hingga mesin judi turut diamankan.
“Uang tunai Rp 50.800.000, 202 buah voucher sebesar 500 poin, 97 buah voucher sebesar 100 poin, 18 buah kunci mesin,” sebut Argo.
Hingga saat ini, puluhan orang itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri untuk segera menetapkan status hukum para pelaku.
Baca Juga: Nasib Miris Misca Mancung, Tabungan Ludes Dipakai Ayah untuk Judi
Berita Terkait
-
Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
-
Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih
-
Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim
-
Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar
-
Sebar Virus Malware, Peretas asal Yogya dan Jakarta Beraksi sampai Afrika
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi