Suara.com - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/3/2021).
Effendi Gazali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial covid-19, yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Effendi mengatakan, baru mengetahui pemanggilan penyidik KPK melalui pesan WhatsApp. Dia mengakui belum menerima surat resmi dari penyidik.
Tapi karena menghormati proses hukum, Effendi mengatakan memenuhi panggilan penyidik antirasuah tersebut.
Dia menuturkan, datang memenuhi panggilan penyidik KPK sembari membawa berkas rekening perusahaan.
Selain itu, Effendi juga menegaskan tak mengenal CV Hasil Bumi Nusantara, yang diduga turut ikut mendapat kuota penyedia bansos covid-19.
"Jadi isi pemanggilannya, 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana?" kata Effendi, bingung.
Karenanya, Effendi berharap penyidik KPK dapat mengonfrontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang dimaksud.
"Gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya itu. Panggil dan konfrontasi ke saya, apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudin apa urusannya dengan saya," kata Effendi
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
Effendi dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
-
Eks Mensos Juliari Ungkap Politikus Ihsan Yunus Sering ke Ruang Kerjanya
-
Kasus Bansos Corona, Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Rp500 Juta
-
Sewa Pesawat Pribadi, Eks Mensos Juliari Akui Dibayari Tersangka Bansos
-
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sita Sepeda Brompton dari Sekjen Kemensos
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf