Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) produk obat Avifavir untuk memulihkan infeksi virus corona.
"Betul BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizki Andalusia di Jakarta, Kamis (25/3/2021), sore.
Obat Avifavir telah memperoleh izin penggunaan darurat bernomor EUA2158200117A1 dari BPOM pada 17 Maret 2021.
Dalam keterangan tertulis BPOM disampaikan Avifavir diklaim dapat mematikan virus dalam rata-rata waktu empat hari dengan perawatan standar. Sementara virus baru bisa dilumpuhkan dalam waktu sembilan hari.
Selain itu, surat pernyataan BPOM menginformasikan efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan hasil studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Avifavir diklaim sebagai obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Obat itu juga disebut berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan COVID-19.
Dalam keterangannya, BPOM menyampaikan sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke-15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.
Berdasarkan siaran pers Russian Direct Investment Fund (RDIF), Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase ke dua hingga tiga.
Menurut RDIF, uji coba tersebut melibatkan 460 pasien dilakukan sesuai aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia) pada April hingga September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Dihentikan, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Ini
Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona. [Antara]
Berita Terkait
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai