Suara.com - Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, mendesak Inspektorat setempat bekerja secara adil dan transparan terkait pemeriksaan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Blessmiyanda kekinian sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, Inspektorat belum secara tegas membeberkan materi pemeriksaan atas dasar dugaan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Untuk diketahui, Suara.com yang kali pertama mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda.
Tina Toon mengatakan, proses pemeriksaan kasus yang diduga pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap PNS di lingkungan BPPBJ itu harus dilakukan secara transparan.
"Kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," kata Tina saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Mantan artis cilik itu menegaskan, kalau dugaan pelecehan seksual terbukti benar, maka pelaku harus mendapatkan sanksi yang berat.
"Ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji yang merugikan korban. Apalagi terduga korban perempuan. Kalau terbukti benar, harus mendapat sanksi yang berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat pemprov, PNS dan juga instansi lainnya," tegasnya.
Selain itu, Tina juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan para saksi selama proses pemeriksaan.
"Intinya yang salah harus dihukum, yang benar dilindungi, dan hasilnya harus objektif, tapi kita lihat dan kawal perkembangan penyelidikannya," tegas Tina.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Bawa ke pidana
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi juga meminta Inspektorat untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.
Sebab, kasus ini diduga bukan perkara administratif biasa. Apalagi, LPSK mendapatkan keterangan bahwa korban berjumlah lebih dari satu.
"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ungkap Edwin saat dihubungi Suara.com.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.
Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
-
Sebut Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Tak Cuma Satu, LPSK: Baiknya Dipidana!
-
LPSK: Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Harus Diselesaikan Secara Pidana
-
Bless Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Jangan Selalu Dikonotasikan Salah
-
Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps