Suara.com - Ada tiga faktor yang dinilai menjadi pemicu warga Cigeulis dan Cimanggu mengikuti ajaran Hakekok Balakasuta. Ajaran Hakekok Balakasuta telah dinyatakan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak menyimpang dari agama Islam.
Pertama, karena faktor kemiskinan.
“Secara ekonomi memang mereka masih tertinggal, sebetulnya ada sebagian dari mereka tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah ketika mengunjungi belasan mantan pengikut aliran Hakekok Balakasuta, Jumat (26/3/2021).
Kedua, mereka tinggal di daerah terpencil. Ketiga, pendidikan kurang memadai.
Dia menyebut tempat tinggal mantan pemimpin aliran tersebut, Arya (52), di Desa Waringin Kurung, Cimanggu, dan pengikutnya di Desa Karang Bolong, Cigeulis, jauh dari pemukiman penduduk lainnya.
“Karena minimnya ilmu pengetahuan atau pendidikan membuat mereka tergelincir ditambah mereka tinggal di daerah terpencil, sehingga belajar pada orang yang salah,” kata dia.
Bagaimana menangani kemiskinan warga Cigeulis dan Cimanggu?
Untuk membantu perekonomian mantan pengikut aliran Hakekok Balakasuta, pemerintah daerah akan membuat Kelompok Usaha Bersama. Tiap-tiap kelompok usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta.
“Jadi nanti Pak Arya ini harus berbaur dengan masyarakat untuk membuat kelompok usaha. Nah dengan adanya KUBE ini dapat mengangkat perekonomian mereka,” ujarnya dalam laporan BantenHits.
Baca Juga: Kemiskinan Jadi Penyebab Warga Terjerumus ke Aliran Hakekok Balakasuta
Camat Cigeulis, Subro Muhlisi, mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap mantan pengikut Hakekok Balakasuta.
“Mudah-mudahan mereka benar-benar taubat, kami sudah koordinasi dengan tokoh ulama untuk tindaklanjutnya melakukan pembinaan keagamaan secara rutin,” kata dia.
Sebanyak 16 penganut Hakekok Balakasuta dikembalikan ke rumah masing-masing setelah menjalani pembinaan dari ulama Abuya Muhtadi Dimyati di rumah singgah milik Dinas Sosial Pandeglang.
Mereka menyatakan bertaubat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan ikrar taubatan nasuha.
MUI Nyatakan sesat
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak menyatakan ajaran Hakekok Balakasuta yang berkembang di Pandeglang menyimpang dari agama Islam.
Berita Terkait
-
Nenek 87 Tahun Tewas Tertimpa Mobil di Bogor
-
KPAI Minta Pelaku Bullying di Cilacap Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
-
Gegara Ulas Prestasi Pelaku Bullying, Kepsek SMPN 2 Cimanggu Jadi "Bulan-bulanan" Netizen
-
Kepsek SMPN 2 Cimanggu Dituduh Bela Pelaku Perundungan, Netizen: Mungkin Itu Jawab Pertanyaan Wartawan
-
Biodata dan Profil Wuri Handayani: Kepsek SMP 2 Cimanggu Sebut Pembully Cilacap Berbakat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau