Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, pakar komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa untuk melengkapi berkas kasus korupsi dana bantuan sosial covid-19 se-Jabodetabek 2020.
Effendi, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3/2021), diperiksa untuk melengkapi berkas Matheus Joko Santoso alias MJS, pejabat pembuat komitmen di Kemensos RI yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Joko Santoso, KPK juga sudah menetapkan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
"Effendi diperiksa Kamis (25/3), untuk didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020," kata Ali Fikri.
Ali mengungkapkan, Effendi diduga mengetahui adanya rekomendasi terhadap salah satu vendor agar bisa ikut dalam penyediaan bansos corona tahun 2020, melalui pejabat pembuat komitmen Kemensos Adi Wahyono.
"Dugaan bahwa saksi (Effendi Gazali) mengetahui ada rekomendasi untuk salah satu vendor yang diusulkan saksi melalui tersangka Adi Wahyono guna mengikuti pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek," ucap Ali.
Namun, Ali enggan mengungkap nama vendor yang diduga diusulkan Effendi Gazali untuk mendapat bagian sebagai penyedia paket bansos berupa sembako.
Effendi Gazali, saat hadir di KPK untuk diperiksa, mengakui diminta penyidik antirasuah membawa sejumlah rekening perusahaan.
"Jadi isi undangannya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa. Dari perusahaan mana?" kata Effendi yang mengakui merasa kebingungan.
Baca Juga: Nyanyi di Acara Kemensos, Cita Citata Ngaku Tak Kenal Juliari P Batubara
Effendi juga menegaskan tak mengetahui CV Hasil Bumi Nusantara yang diduga mendapat rekomendasi agar bisa kebagian penyaluran paket bansos sembako.
Agar jelas, Effendi meminta kepada penyidik KPK diperiksa secara konfrontasi dengan pemilik perusahaan yang dimaksud oleh lembaga antirasuah itu.
"Gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya, apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudin apa urusan dengan saya," ucap Effendi.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Berita Terkait
-
Nyanyi di Acara Kemensos, Cita Citata Ngaku Tak Kenal Juliari P Batubara
-
Dibayar Pakai Duit Korupsi, Cita Citata : Saya Diundang Secara Profesional!
-
Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos
-
Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos
-
Tersangka Sejak 2015, Akhirnya KPK Resmi Tahan RJ Lino Kasus Pelindo II
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti