Suara.com - Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi tersebut dilakukan pasca anggota Satrenarkoba Polresta Malang Kota salah gerebek terhadap perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) di sebuah kamar hotel.
Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/587/III/KEP./2021. Surat telegram itu dikeluarkan pada 26 Maret 2021 dan diteken oleh Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik mewakili Kapolda Jatim.
Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim dijelaskan kalau Kompol Anria Rosa Piliang yang menjabat Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota dimutasikan ke Ditresnarkoba Polda Jatim sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika.
"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," tambahnya.
Adapun kursi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota diisi oleh AKP Danang Yudianto. Sebelumnya Danang menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan di Hotel Malang.
Saat itu, keempat anggota tersebut menggerebek salah satu tamu yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Namun ternyata penghuni kamar merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat kolonel.
Nama perwira tersebut Kolonel I Wayan Sudarsana, Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad. Polisi meminta maaf atas kesalahan prosedur tersebut dan telah menghukum empat anggotanya.
Baca Juga: 5 Polisi Malang Terbata-bata Minta Maaf Kasus Salah Prosedur Penggerebekan
"Jadi benar kejadian itu. Ada empat orang anggota yang melakukan kesalahan prosedur saat penggerebekan. Saat ini sedang diperiksa Propam Polri," kata Gatot, dikutip dari ANTARA, Jumat (26/03/2021).
Terkait peristiwa itu, I Wayan kemudian memperkarakan keempat polisi tersebut. Ia merasa diperlakukan secara kasar dari mereka saat proses penggerebekan terjadi.
Dikutip dari akun Instagram @infokomando, menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana yang sedang menginap di Hotel Regent Malang, tiba-tiba kamarnya didatangi empat anggota polisi.
Begitu pintu kamar dibuka, empat anggota polisi ini langsung menerobos memaksa masuk. Mereka juga disebut membentak dan memperlakukan Kolonel I Wayan Sudarsana secara kasar.
Kolonel I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaosnya robek. Saat itu Kolonel I Wayan Sudarsana sudah memberitahu empat anggota polisi itu bahwa dirinya adalah anggota TNI namun tidak digubris.
Kolonel I Wayan lalu meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah tentara. Permintaan itu tidak dihiraukan empat anggota polisi tersebut.
Setelah menggeledah, nyatanya para polisi itu tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka pun pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan ke Kolonel I Wayan Sudarsana.
Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.
Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.
Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.
Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai