Suara.com - Surat berisi pemberitahuan pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa perlu mengikuti tes dipastikan tidak benar alias hoaks. Surat tersebut sebelumnya beredar di media sosial pada pertengahan Maret 2021.
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Seno Hartono menyatakan surat tersebut kabar menyesatkan.
Seno menjelaskan ada ketidaksesuaian antara kop surat dengan tanda tangan.
Pada kop surat tersebut tertera Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Namun pada bagian tanda tangan, tertera nama Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
"Itu sudah jelas tidak benar," kata Seno sebagaimana dilaporkan Jabar Saber Hoaks yang dikutip dari Antara.
Hoakas
Dalam surat itu menyebutkan pengangkatan pegawai honorer dengan kriteria usia 35 tahun ke atas itu dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi guru, tenaga administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Lembaran dengan kop Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tersebar melalui Facebook pada 12 Maret 2021.
Berikut potongan narasi yang termuat dalam surat tersebut:
Baca Juga: Waspada! Calo CPNS Gentayangan, Menpan RB: Setiap Tahun Pasti Ada
"Untuk Lebih Jelasnya Silahkan konfirmas Lansung Biro Manajemen kepegawaian BKN PUSAT JAKARTA Ir Agus Sutiadi M.Si No Hp: 081527697440."
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah