Suara.com - Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnaen mengungkapkan, sejumlah pemilik bus luar kota dan sopir kecewa dengan adanya kebijakan pemerintah yang secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.
"Kalau kecewa iya, sebagian mungkin ada ya. Cuma kemarin saya sudah beri pemahaman bahwa tujuan pemerintah itu baik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini," kata Revi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Dia pun menuturkan saat larangan mudik Lebaran itu diumumkan pemerintah, banyak pengusaha bus luar kota beserta sopirnya yang menghubunginya untuk mempertanyakan kebijakan itu.
"Menanyakan langsung ke saya, baik dari perusahaan PO bus maupun pengurus PO bus, pengemudinya, kenapa kok mudik dilarang gitu, tapi saya sampaikan ini kebijakan pemerintah, pasti kan sudah dilihat apa sih dampaknya," ujar Revi.
Di samping itu, kekecewaan para pengusaha bus akan mudik Lebaran dilarang bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi sempat mengayatakan tidak ada larangan mudik Lebaran 2021.
Terlebih saat hal itu disampaikan, para pengusaha sudah melakukan sejumlah persiapan seperti memastikan kelayakan bus untuk beroperasi.
"Mungkin saat ini sudah banyak yang sudah mempersiapkan itu. Karenakan nggak mungkin langsung mendadak armada disiapkan, mustahil gitu nggak mungkin," ujar Revi.
Kendati demikian, Revi mengatakan tetap mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Koordinasi dengan Polri, Kemenhub Kebut Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
"Saya sebagai pengelola Terminal Kalideres mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik Lebaran 2021, yang mana maksudnya baik ya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dan mendukung program vaksinasi kepada masyarakat," kata Revi.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri atau mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
Terpopuler: Link Gratis Buku Broken Strings Aurelie Moeremans hingga Tren Warna Baju Lebaran 2026
-
Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Teal Blue dan Ash Blue Cocok untuk Warna Kulit Apa?
-
7 Resep Kue Kering Khas Lebaran yang Mudah dan Anti Gagal untuk Pemula
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31