Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mengomentari pemberitaan yang menyebut Habib Rizieq Shihab berseru dari dalam mobil tahanan, mengatakan jangan lelah melawan kezaliman.
Teddy Gusnaidi memberi sentilan menohok untuk Habib Rizieq yang baru saja menjalani sidang sebagai terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu.
Sentilan itu disampaikan Teddy Gusnaidi lewat jejaring Twitter miliknya pada Sabtu (27/3/2021) malam.
Teddy Gusnaidi mengaku sepakat apabila ada seruan jangan berhenti melawan sebuah kezaliman.
Namun, dia menegaskan, rakyat yang cinta dengan kedamaian akan terus melakukan perlawanan terhadap Habib Rizieq berikut pengikutnya.
"Betul... Makanya rakyat yang cinta akan kedamaian, tak pernah berhenti melakukan perlawanan kepada anda dan kelompok anda," tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip Suara.com.
Terpantau cuitan Teddy Gusnaidi telah diretweets ratusan kali dan mendapatkan hampir 1.000 suka.
Tidak sedikit pula warganet menimpali cuitan Teddy Gusnaidi tersebut. Beberapa sepakat dengannya, tetapi ada juga yang kontra.
Seperti diketahui, Habib Rizieq pada Jumat (6/3/2021) lalu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Denny Siregar Saol Pendukung HRS: Fanatisme Baliho dengan Dogma Cucu Nabi
Berdasarkan pantauan Suara.com, persidangan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. HRS baru meninggalkan pengadilan sekitar pukul 17.48 WIB.
Habib Rizieq meninggalkan pengadilan dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan dikawal anggota kepolisian untuk menuju rumah tahanan.
Berada di mobil tahanan, Habib Rizieq tampak melambaikan tangan kepada sejumlah simpatisan yang menunggu di depan pengadilan.
Saat itu, Habib Rizieq dan terdakwa lain yang mengenakan pakaian gamis dan penutup kepala serpa putih melambaikan tangan dan menyerukan sebuah kalimat.
"Lawan kezaliman. Jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan," seru Habib Rizieq.
Sementara itu, arus lalu lintas di depan pengadilan menjadi tersendat, karena kepolisian melakukan menahan sementara kendaraan yang melintas, saat mobil tahanan hendak keluar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini