Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman meminta Demokrat kubu Moeldoko berhenti mendiskreditkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Pasalnya, Benny balik menuding bahwa kubu Moeldoko bukan orang-orang bersih.
"Itu agenda untuk merusak partai untuk merusak nama baik pak SBY. Saya tahu persis. Saya ingatkan teman-teman itu berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang. Berhentilah mendiskreditkan dan memfitnah Ibas dalam kasus Hambalang," kata Benny kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Senin (29/3/2021).
Benny mengatakan, orang-orang kubu Moeldoko yang dinilai telah memfitnah Ibas terlibat kasus korupsi proyek Hambalang, bukan lah orang-orang yang bersih dari korupsi juga.
"Coba sebutkan siapa, Max Sopacua, terlibat kasus korupsi. Tahu saya, alat kesehatan. Siapa lagi, Jhoni Allen, Marzuki Alie, jangan lah, saya minta Marzuki, Sopacua, supaya berhenti mendiskreditkan SBY dengan kasus Hambalang. Karena kita tahu siapa Max Sopacua, siapa Marzuki Alie, dan yang lain-lain yang mendeskreditkan SBY," tuturnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengaku selama ini hanya diam melihat kisruh Demokrat. Namun, soal korupsi proyek Hambalang, Benny mengaku mengetahui persis siapa-siapa saja yang terlibat.
"Saya pada saat kasus korupsi itu meledak saya adalah ketua komisi 3. Saya tahu persis siapa satu persatu yang terlibat. Saya tahu ada orang yang namanya disebut-sebut saja untuk membela diri," tuturnya.
"Kasus itu sudah selesai diproses secara hukum dan kita buka. Pak SBY sama sekali tidak melindungi, siapa pun," sambungnya.
Nama Ibas
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua menyebut nama Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum, terkait kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko Akan Cuci Tangan Jika Pendaftaran Ditolak
Awalnya, Max menyampaikan kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.
Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.
"Kalau yang lain sudah, Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar