Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI (TP3) meminta DPR untuk mengusung hak angket terhadap pemerintah agar Komnas HAM menyelidiki kematian enam Laskar FPI, yang mereka anggap sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu upaya yang dilakukan TP3 ialah mengunjungi fraksi-fraksi.
Kekinian, Fraksi PKS menjadi fraksi pertama yang dikunjungi TP3 dalam rangka menyampaikan tuntutan mereka terhadap Dewan atas kematian enam Laskar FPI.
Ketua TP3 Abdullah Hemahahua mengatakan, sebelumnya TP3 juga sudah mengirimkan surat kepada sembilan fraksi untuk meneruskan kunjungan mereka menyampaikan tuntutan.
"Kenapa kami serius datang ke semua fraksi meskipun baru mulai dengan PKS hari ini? Karena peristiwa emam orang korban di KM 50, 7 Desember 2020 itu adalah manusia, bukan ayam. Oleh karena itu kalau masyarakat tidak peduli maka sekarang ini giliran enam orang, yang akan datang, anak Anda, istri Anda, suami Anda akan mendapat giliran ketika kita tidak berusaha untuk menegakan," kata Abdullah di Nusantara I, Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Abdullah menjelaskan lebih lanjut terkait upaya TP3 mendatangi fraksi-frakai di DPR berkaitan kematian enam Laskar FPI. Hal itu kata Abdullah tidak terlepas dari penilaian TP3 yang memandang kasus KM 50 bukan sekadar kasus hukum tapi sudah menjadi kasus politik hukum.
"Sehingga kami datang ke legislatif untuk meminta kemudian dibentuk pansus angket untuk meminta pemerintah terus supaya persoalan ini diungkap sedetail-detailnya. Sehingga kemudian terjadi transparansi, akuntabel, sesuai janji Presiden Jokowi ketika menerima kami TP3 bahwa beliau akan melaksanakan proses penanganan ini secara terbuka transparan dan akuntabel," kata Abdullah.
Dalam keterangannya kepada Fraksi PKS, TP3 turut menyoroti laporan Komnas HAM terkait kematian enam Laskar FPI berjudul Laporan Penyelidikan. Menurut TP3, laporan itu bukan merupakan laporan penyelidikan, namun hanya berupa pelaksanaan pengkajian dan pemantauan atas dasar Pasal 76 ayat 1 UU No 39/1999 tentang Komnas HAM.
Padahal, menurut TP3 seharusnya untuk melakukan penyelidikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat, Komnas HAM harus mendasarkan pada pasal 18,19 dan 20 Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000.
Karena itu dalam tuntutannya kepada DPR, TP3 sekaligus meminta laporan dari Komnas HAM diabaikan.
Baca Juga: Dari Terduga Teroris, Polisi Amankan Seragam Laskar FPI Cabang Cibarusah
Berikut tiga tuntutan TP3 kepada para penyelenggara negara, terutama pemerintah dan DPR terkait kematian enam Laskar FPI:
- Mengabaikan pelaksanaan pengkajian dan pemantauan Laporan Komnas HAM yang diakui sebagai Laporan Penyelidikan atas peristiwa pembunuhan enam laskar FPI.
- Meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan brutal laskar FPI sesuai perintah UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM.
- Meminta DPR untuk mengusung Hak Angket terhadap Pemerintah, terutama agar Komnas melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM Berat atas pembunuhan enam laskar FPI.
Berita Terkait
-
Dari Terduga Teroris, Polisi Amankan Seragam Laskar FPI Cabang Cibarusah
-
Janggal! Camat-Lurah Baru Dengar TKP Kecelakaan Penembak Mati Laskar FPI
-
Aneh! Camat-Lurah Baru Dengar TKP Tewasnya Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI
-
Polisi Terlapor Kasus Laskar FPI Tewas, Kubu Rizieq: Moga Sisanya Bertobat
-
1 Polisi Tewas, Bagaimana Kelanjutan Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara