Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berpesan kepada pihak kepolisian untuk tidak ragu dalam memberantas terorisme.
Menurutnya ada dalil Alquran yang memperkenankan mengusir orang-orang yang berbuat gaduh dan melakukan kekerasan.
Said Aqil menjelaskan dalil yang dimaksud ialah Ayat 60 Alquran Surah Al Ahzab yang berbunyi la`il lam yantahil-munfiqna wallana f qulbihim marauw wal-murjifna fil-madnati lanugriyannaka bihim umma l yujwirnaka fh ill qall.
Menurutnya, arti dari ayat tersebut ialah perintah terhadap Nabi Muhammad SAW untuk mengusir orang-orang yang membuat gaduh di Madinah. Nabi Muhammad SAW diminta untuk tidak mengajak mereka duduk dan tinggal bersama di Madinah.
Berangkat dari ayat tersebut, Said Aqil meminta pihak kepolisian juga tidak perlu ragu-ragu memberantas pelaku-pelaku teror yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Ini jelas sekali ayatnya, orang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan, Pancasila kita usir mereka itu, itu perintah Alquran itu jangan ragu-ragu. Walhasil, Alquran dengan tegas tidak boleh ada kekerasan dengan mengatasnamakan agama," kata Said Aqil saat membuka Webinar Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial, Selasa (30/3/2021).
Said Aqil lantas bercerita soal sahabat Nabi Muhammad SAW yang bernama Hassin Al Khosroji yang memiliki anak tetapi enggan masuk Islam. Anaknya sudah dirayu, dinasihati, terus diajak tetapi tetap tidak mau masuk Islam. Akibatnya, Ayahnya pun marah dengan memberikan ancaman bakal membunuh sang anak apabila tidak menuruti perintahnya.
Alhasil, turun lah ayat Alquran yang mengatakan kalau tidak boleh ada kekerasan dalam agama. Kata Said Aqil, untuk hubungan sedarah saja misal Ayah dan anak itu tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman ataupun teror. Apalagi terhadap orang yang tidak dikenal.
"Ini jelas ajaran Islam yang sangat manusiawi, yang sangat mendambakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat ini," tuturnya.
Baca Juga: Isi Wasiat Pelaku Bom di Makassar: Minta Keluarga Bayar Tunggakan di Bank
Sementara untuk pelaku-pelaku teror, Said Aqil menganggap kalau mereka hanya sebuah kelompok kecil namun sangat nyaring, nekat, berani mati demi masuk surga.
"Nah, kita yang mayoritas tidak ingin cepat mati, itu bedanya di situ. Mereka ingin cepat mati, ingin cepat ketemu bidadari," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M