Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj berpesan kepada pihak kepolisian untuk tidak ragu dalam memberantas terorisme.
Menurutnya ada dalil Alquran yang memperkenankan mengusir orang-orang yang berbuat gaduh dan melakukan kekerasan.
Said Aqil menjelaskan dalil yang dimaksud ialah Ayat 60 Alquran Surah Al Ahzab yang berbunyi la`il lam yantahil-munfiqna wallana f qulbihim marauw wal-murjifna fil-madnati lanugriyannaka bihim umma l yujwirnaka fh ill qall.
Menurutnya, arti dari ayat tersebut ialah perintah terhadap Nabi Muhammad SAW untuk mengusir orang-orang yang membuat gaduh di Madinah. Nabi Muhammad SAW diminta untuk tidak mengajak mereka duduk dan tinggal bersama di Madinah.
Berangkat dari ayat tersebut, Said Aqil meminta pihak kepolisian juga tidak perlu ragu-ragu memberantas pelaku-pelaku teror yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Ini jelas sekali ayatnya, orang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebersamaan kita kebangsaan, Pancasila kita usir mereka itu, itu perintah Alquran itu jangan ragu-ragu. Walhasil, Alquran dengan tegas tidak boleh ada kekerasan dengan mengatasnamakan agama," kata Said Aqil saat membuka Webinar Mencegah Radikalisme & Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial, Selasa (30/3/2021).
Said Aqil lantas bercerita soal sahabat Nabi Muhammad SAW yang bernama Hassin Al Khosroji yang memiliki anak tetapi enggan masuk Islam. Anaknya sudah dirayu, dinasihati, terus diajak tetapi tetap tidak mau masuk Islam. Akibatnya, Ayahnya pun marah dengan memberikan ancaman bakal membunuh sang anak apabila tidak menuruti perintahnya.
Alhasil, turun lah ayat Alquran yang mengatakan kalau tidak boleh ada kekerasan dalam agama. Kata Said Aqil, untuk hubungan sedarah saja misal Ayah dan anak itu tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman ataupun teror. Apalagi terhadap orang yang tidak dikenal.
"Ini jelas ajaran Islam yang sangat manusiawi, yang sangat mendambakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat ini," tuturnya.
Baca Juga: Isi Wasiat Pelaku Bom di Makassar: Minta Keluarga Bayar Tunggakan di Bank
Sementara untuk pelaku-pelaku teror, Said Aqil menganggap kalau mereka hanya sebuah kelompok kecil namun sangat nyaring, nekat, berani mati demi masuk surga.
"Nah, kita yang mayoritas tidak ingin cepat mati, itu bedanya di situ. Mereka ingin cepat mati, ingin cepat ketemu bidadari," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan