Suara.com - Satu terduga teroris yang dicokok Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bernama Husein Hasny alias HH (56) dikenal jarang keluar dari rumah. Sehingga, warga di sekitar tidak mengetahui secara pasti apakah pria yang ditangkap di tempat jual beli mobil 'Kemilau Mobilindo' merupakan simpatisian eks Front Pembela Islam.
Dalam ungkap kasus yang digelar kepolisian, diketahui jika Husein diduga merupakan eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI -- ditambah ada barang bukti berupa kartu anggota FPI dengan NIF: 11.03.05/004. Namun, warga baru mengetahui jika Husein merupakan eks simpatisan FPI dari polisi.
"Oh orangnya jarang keluar rumah. (Soal eks anggota FPI) kata Pak polisi kan ngomong begitu," kata seorang warga bernama Hadi (52) yang berjualan minuman dingin tak jauh dari kediaman Husein, Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Hadi mengaku telah mengetahui sosok Husein sejak lama. Meski demikian, dia tidak mengenal sang terduga teroris secara mendalam.
"Saya sih di sini sudah lama. Kenal sih kenal, tapi tidak begitu dalam," sambungnya.
Sejurus dengan itu, Hadi juga mengaku tidak mengetahui jika kepolisian menangkap Husein karena kasus dugaan terorisme. Malahan, dia menduga jika penangkapan yang terjadi kemarin siang merupakan kasus sengketa tanah.
"Ramai di sini kemaren, saya tidak tahu masalahnya teroris. Saya kira masalah tanah, sengketa tanah," pungkas dia.
Pengamatan Suara.com di lokasi, garis polisi masih membentang di tempat jual mobil bernama 'Kemilau Mobilindo' tersebut. Tak hanya itu, kediaman Husein yang tak jauh dari lokasi tersebut juga masih terpasang garis polisi.
Sementara itu, sejumlah kepolisian masih berjaga di toko jual beli mobil milik Husein tersebut. Tak hanya itu, di kediaman Husein, saat ini tampak tidak berpenghuni. Meski demikian, aktivitas warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terpantau normal. Masyarakat di sini tampak berkativitas seperti biasanya.
Baca Juga: Polisi Dalami Foto Terduga Teroris Husein Hasny Hadiri Sidang Habib Rizieq
Foto Husein
Sebuah foto beredar diduga terduga teroris Husein Hasny alias HH (56) mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto tersebut diduga diambil sebelum Husein dicokok Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (29/3/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran foto tersebut. Termasuk mendalami keterkaitan Husein dengan organisasi masyarakat terlarang Front Pembela Islam (FPI).
"Foto HH dan ZA ada pada saat sidang (Habib Rizieq) dan beberapa kegiatan-kegiatan ormas terlarang itu (FPI), ini masih kami didalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya," kata Yusri di Polda metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri kemarin mengamankan empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Beberapa atribut Front Pembela Islam (FPI) hingga poster wajah Habib Rizieq disita sebagai barang bukti penangkapan.
Ketiga terduga teroris di antaranya ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan