Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Pelarangan mudik mulai berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Alasannya, untuk memutus rantai penyebaran kasus Covid-19 saat masa tersebut. Selain itu, larangan tersebut diterapkan untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Lantas apakah larangan tersebut efektif agar masyarakat tidak melakukan mudik?
Pengamat transportasi Alvin Lie berpendapat larangan tersebut belum sepenuhnya efektif untuk mencegah masyarakat mudik. Pasalnya, moda angkutan transportasi masih beroperasi, sehingga masih ada jalan bagi masyarakat untuk nekat untuk berpergian.
"Akan efektif jika pemerintah hentikan atau batasi operasi bus, KA, pesawat dan kapal," ujar Alvin, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, menurut Alvin, berkaca pada tahun lalu banyak masyarakat nekat untuk mudik di saat taraf kepatuhan publik masih tinggi dan pengetatan yang dilakukan pemerintah.
"Tahun ini taraf kepatuhan terhadap kebijakan dan ketakutan terhadap Covid-19 sudah merosot drastis. Kalau hanya mengandalkan larangan melalui peraturan tidak akan efektif, apalagi tahun lalu sebagian besar masyarakat tidak mudik. Hasrat mudik pasti sangat besar tahun ini," ucap dia.
Ia juga menambahkan, masyarakat umum yang bekerja sebagai karyawan swasta juga tetap akan nekad untuk mudik. Sebab, jelasnya, pemerintah hanya bisa mengatut perqAparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, hingga TNI dan Polri.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis hasil survei masyarakat terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran nanti oleh pemerintah. Hasilnya, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, 11 persen-nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.
Baca Juga: Operasi Larangan Mudik: 87 Ribu Kendaraan Putar Balik, 698 Travel Ditindak
Sedangkan estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebanyak 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
-
Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar
-
Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran
-
OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
Konstruksi Hijau Jadi Tren Baru, Produk Rendah Emisi Mulai Didorong
-
1.931 Sekolah di Flores Kembali Aktif Pascagempa
-
Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan