Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Pelarangan mudik mulai berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Alasannya, untuk memutus rantai penyebaran kasus Covid-19 saat masa tersebut. Selain itu, larangan tersebut diterapkan untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Lantas apakah larangan tersebut efektif agar masyarakat tidak melakukan mudik?
Pengamat transportasi Alvin Lie berpendapat larangan tersebut belum sepenuhnya efektif untuk mencegah masyarakat mudik. Pasalnya, moda angkutan transportasi masih beroperasi, sehingga masih ada jalan bagi masyarakat untuk nekat untuk berpergian.
"Akan efektif jika pemerintah hentikan atau batasi operasi bus, KA, pesawat dan kapal," ujar Alvin, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, menurut Alvin, berkaca pada tahun lalu banyak masyarakat nekat untuk mudik di saat taraf kepatuhan publik masih tinggi dan pengetatan yang dilakukan pemerintah.
"Tahun ini taraf kepatuhan terhadap kebijakan dan ketakutan terhadap Covid-19 sudah merosot drastis. Kalau hanya mengandalkan larangan melalui peraturan tidak akan efektif, apalagi tahun lalu sebagian besar masyarakat tidak mudik. Hasrat mudik pasti sangat besar tahun ini," ucap dia.
Ia juga menambahkan, masyarakat umum yang bekerja sebagai karyawan swasta juga tetap akan nekad untuk mudik. Sebab, jelasnya, pemerintah hanya bisa mengatut perqAparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, hingga TNI dan Polri.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis hasil survei masyarakat terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran nanti oleh pemerintah. Hasilnya, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, 11 persen-nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.
Baca Juga: Operasi Larangan Mudik: 87 Ribu Kendaraan Putar Balik, 698 Travel Ditindak
Sedangkan estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebanyak 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi