Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Pelarangan mudik mulai berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Alasannya, untuk memutus rantai penyebaran kasus Covid-19 saat masa tersebut. Selain itu, larangan tersebut diterapkan untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Lantas apakah larangan tersebut efektif agar masyarakat tidak melakukan mudik?
Pengamat transportasi Alvin Lie berpendapat larangan tersebut belum sepenuhnya efektif untuk mencegah masyarakat mudik. Pasalnya, moda angkutan transportasi masih beroperasi, sehingga masih ada jalan bagi masyarakat untuk nekat untuk berpergian.
"Akan efektif jika pemerintah hentikan atau batasi operasi bus, KA, pesawat dan kapal," ujar Alvin, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, menurut Alvin, berkaca pada tahun lalu banyak masyarakat nekat untuk mudik di saat taraf kepatuhan publik masih tinggi dan pengetatan yang dilakukan pemerintah.
"Tahun ini taraf kepatuhan terhadap kebijakan dan ketakutan terhadap Covid-19 sudah merosot drastis. Kalau hanya mengandalkan larangan melalui peraturan tidak akan efektif, apalagi tahun lalu sebagian besar masyarakat tidak mudik. Hasrat mudik pasti sangat besar tahun ini," ucap dia.
Ia juga menambahkan, masyarakat umum yang bekerja sebagai karyawan swasta juga tetap akan nekad untuk mudik. Sebab, jelasnya, pemerintah hanya bisa mengatut perqAparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, hingga TNI dan Polri.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis hasil survei masyarakat terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran nanti oleh pemerintah. Hasilnya, jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, 11 persen-nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.
Baca Juga: Operasi Larangan Mudik: 87 Ribu Kendaraan Putar Balik, 698 Travel Ditindak
Sedangkan estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebanyak 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres