- Perjuangan Hafitar menempuh puluhan kilometer demi sekolah menjadi viral di media sosial.
- Kisahnya mengungkap potret buram ketimpangan akses pendidikan yang nyata di Indonesia.
- Kebijakan reaktif pemerintah dinilai belum menjawab akar masalah sistemik dunia pendidikan.
Suara.com - SAAT fajar baru menyingsing, ketika sebagian besar bocah kelas 1 SD masih terlelap, Hafitar sudah berdiri di peron stasiun. Tubuh mungilnya terbalut seragam merah-putih, menanti rangkaian KRL yang akan membawanya dari Tangerang menuju Klender, Jakarta Timur—sebuah ritual harian yang tak biasa untuk anak seusianya.
Kisahnya yang viral sontak menarik perhatian publik. Perjalanan puluhan kilometer yang ditempuh bocah 7 tahun itu setiap hari demi bangku sekolah terasa tak lazim.
Momen itu bahkan membawa Hafitar ke Balai Kota, diundang oleh Wakil Gubernur DKI saat itu, Rano Karno, yang menepuk bahunya seraya berucap, “Hebat kamu nak!”
Kelelahan dalam perjalanan jauh itu kini sedikit terobati. Melalui mediasi sekolah dan dinas pendidikan, Hafitar untuk sementara ditempatkan di rumah teman sekelasnya.
Namun, solusi personal ini justru membuka kotak pandora yang lebih besar: realitas pahit tentang ketimpangan akses pendidikan yang masih menjadi luka di wajah Indonesia.
Sebuah Perjuangan yang Membuka Luka Lama
Kisah Hafitar bukanlah anomali. Data Kementerian Pendidikan pada 2022 menunjukkan sekitar 1,4 juta anak usia sekolah tidak bersekolah, diperparah oleh angka putus sekolah akibat faktor ekonomi dan minimnya fasilitas.
Begitu video perjalanannya viral, respons institusi bergerak cepat. Kasatlak Pendidikan Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah, menjelaskan bahwa pihak sekolah dan dinas pendidikan telah berdiskusi dengan keluarga.
“Kondisinya sudah seperti itu, kami mengambil inisiatif bahwa Hafitar akan kami rawat secara bersama,” ujarnya baru-baru ini. Solusi sementara pun diambil sambil menunggu proses mutasi sekolah Hafitar ke Tangerang.
Baca Juga: Perempuan yang Dorong Petugas hingga Nyaris Tersambar KRL Ternyata ODGJ
Namun, data skala nasional mengonfirmasi bahwa masalah ini jauh lebih dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lebih dari 4 juta anak usia 7-18 tahun tidak bersekolah atau putus sekolah.
Di sisi lain, 302 kecamatan di Indonesia bahkan belum memiliki SMP/MTs, dan 727 kecamatan belum memiliki SMA/SMK/MA. Jarak masih menjadi tembok penghalang nyata bagi mimpi anak-anak bangsa.
Ketika Viral Menjadi Jalan Pintas Keadilan
Fenomena ini, menurut analis media sosial dari Drone Emprit, Nova Mujahid, adalah cerminan dari birokrasi yang lambat dan reaktif. Publik terpaksa menggunakan media sosial sebagai medium untuk memaksa negara hadir.
"Kasus Hafitar ini bukanlah yang pertama, dan saya yakin masih banyak kasus serupa di tempat lain," ujar Nova kepada Suara.com, Senin (1/12/2025).
Ia menyoroti bagaimana emosi netizen—kaget dan sedih melihat perjuangan anak kecil melawan kemiskinan struktural—menjadi pendorong utama.
"Media sosial mengubah pola respons pemerintah. Kebijakan seringkali responsif, menunggu viral dulu baru bertindak," tambahnya.
Meski ada kekhawatiran akan viral fatigue, di mana perhatian publik cepat surut, Nova meyakini isu-isu seperti ini akan terus mendapat respons. Namun, ia menekankan bahwa kasus seperti Hafitar seharusnya tak perlu viral jika pemerintah memiliki sistem deteksi dini dan proaktif mencari solusi.
Pendidikan yang Belum Berpihak pada Semua
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matarji, menggarisbawahi akar masalahnya: layanan pendidikan di Indonesia yang belum berkeadilan. Menurutnya, pemerintah kerap lebih memprioritaskan anak-anak berprestasi dan mengabaikan mereka yang memiliki nilai akademik biasa.
"Mestinya semua anak punya kesempatan dan mendapatkan layanan pendidikan yang berkeadilan," tegasnya.
Ubaid mendesak pemerintah untuk memastikan ketersediaan bangku sekolah sebanding dengan jumlah anak usia sekolah.
"Kalau bangkunya kurang, ya wajib ditambah. Kalau sekolahnya tidak ada, ya wajib membangun sekolah baru. Bukan seperti saat ini, masuk sekolah kok diseleksi," kritiknya.
Ia menilai, meski peraturan perundang-undangan sudah ideal, komitmen pemerintah dalam melaksanakannya sangat buruk. Anggaran pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas, justru kerap dialihkan ke program lain yang kurang mendesak.
Menurut Ubaid, kegagalan ini berpangkal pada satu hal: komitmen pemerintah yang buruk dalam menjalankan amanat konstitusi. Ia secara gamblang menunjuk adanya kebijakan yang salah arah, di mana anggaran pendidikan rela dikorbankan untuk program seperti makan bergizi gratis (MBG).
"Padahal banyak sekolah roboh, banyak daerah kekurangan bangku sekolah, bahkan sekolah saja tidak ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara