- Kejagung mencabut status cegal Dirut PT Djarum, Victor Hartono, efektif 28 November 2025 karena kooperatif.
- Pencabutan cekal ini terkait penyidikan kasus korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020 oleh penyidik.
- Status cekal empat orang lain dalam kasus dugaan kongkalikong pajak tersebut masih belum dicabut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara mengenai pencabutan status pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat Victor Hartono merupakan salah satu dari lima orang yang dicekal terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Alasan utama di balik pencabutan status cekal tersebut ternyata cukup sederhana: sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor selama proses penyidikan berlangsung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Victor dinilai telah banyak membantu penyidik dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Penyidik menganggap informasi yang diberikan Victor sangat berharga untuk membongkar dugaan kongkalikong antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan wajib pajak.
"Sudah memberikan informasi-informasi," kata Anang, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (1/12/2025).
Pencabutan cekal terhadap Victor Hartono, yang efektif sejak 28 November 2025, dilakukan atas permintaan langsung dari tim penyidik.
"Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif," ujar Anang dalam keterangan terpisah.
Nasib Empat Orang Lain Masih Menggantung
Baca Juga: Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
Meski pintu bagi Victor Hartono untuk bepergian ke luar negeri telah kembali terbuka, nasib empat orang lainnya yang turut dicekal dalam kasus yang sama masih belum jelas.
Anang Supriatna belum dapat mengonfirmasi apakah status cekal terhadap mereka juga akan dicabut dalam waktu dekat.
Keempat orang tersebut adalah nama-nama yang tidak asing lagi, yakni mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi; Pemeriksa Pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Karl Layman; konsultan pajak, Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Kelimanya resmi dicekal sejak 14 November 2025 untuk periode enam bulan ke depan.
"Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja," tandas Anang.
Dugaan Kongkalikong Perkecil Pajak
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres