Suara.com - Tim Densus 88 Anti Teror Polri menyelidiki dugaan keterkaitan antara empat terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Kabupaten Bekasi dengan ormas yang telah dilarang pemerintah, Front Pembela Islam (FPI).
"Saya katakan korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/3/2021).
Yusri mengatakan, penyelidikan dugaan keterlibatan ormas terlarang tersebut dengan empat terduga teroris tersebut didasarkan atas penemuan sejumlah atribut FPI dalam penangkapan terduga teroris berinisial HH (56) di Condet, Jakarta Timur.
"Yang ditanyakan apakah ada korelasinya dengan salah satu ormas terlarang yang sudah dinyatakan oleh pemerintah? Korelasinya seperti itu, ini memang ada beberapa kita temukan barang bukti di situ," ujarnya.
Selain itu, Yusri juga membahas perihal beredarnya foto yang diduga terduga teroris inisial HH mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah foto tersangka HH dalam sejumlah kegiatan FPI. Namun semua hal itu didalami oleh Densus 88.
"Ada teman-teman yang kirim ke kami foto HH dan ZA ada pada saat sidang dan beberapa kegiatan ormas terlarang itu (FPI). Ini masih kami dalami," kata Yusri.
Meski demikian, perwira menengah polisi tersebut mengatakan masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kami dalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya. Ini masih terlalu pagi sekali untuk kita bisa menentukan ini jaringan mana karena memang ini masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga: Hingga Kini, Polisi Tangkap Tujuh Terduga Teroris Bom Gereja Katedral
Polda Metro Jaya pada Senin, menggelar jumpa pers penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menghadirkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris seperti baju bertuliskan FPI dan buku, baju bertulisan "Laskar Pembela Islam" (LPI) dan kartu anggota FPI atas nama tersangka HH. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS