News / Nasional
Selasa, 30 Maret 2021 | 22:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Dok : DPR)
Baca 10 detik

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Load More