Suara.com - Pemerintah enggan ikut camput terkait permasalahan AD/ART yang diributkan oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Apabila merasa tidak puas, pemerintah mempersilakan kubu yang dipimpin Moeldoko tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly usai mengumumkan secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yasonna menyebut kekinian tugas pemerintah sudah selesai untuk mengurus hal tersebut karena mereka gagal dalam memenuhi syarat verifikasi.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Yasonna mengungkapkan kalau pihaknya menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020 lalu atau kepengurusan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melakukan verifikasi.
Ia tidak menampik pihak Demokrat versi Moeldoko sempat mempermasalahkan soal keutuhan dari AD/ART versi kepemimpinan AHY. Menurut Yasonna, pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurusinya.
Karena itu, ia mempersilahkan kepada Moeldoko Cs untuk mengajukan gugatan.
"Jika pihak KLB Demokrat, KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah