Suara.com - Pemerintah enggan ikut camput terkait permasalahan AD/ART yang diributkan oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Apabila merasa tidak puas, pemerintah mempersilakan kubu yang dipimpin Moeldoko tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly usai mengumumkan secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yasonna menyebut kekinian tugas pemerintah sudah selesai untuk mengurus hal tersebut karena mereka gagal dalam memenuhi syarat verifikasi.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Yasonna mengungkapkan kalau pihaknya menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020 lalu atau kepengurusan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melakukan verifikasi.
Ia tidak menampik pihak Demokrat versi Moeldoko sempat mempermasalahkan soal keutuhan dari AD/ART versi kepemimpinan AHY. Menurut Yasonna, pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurusinya.
Karena itu, ia mempersilahkan kepada Moeldoko Cs untuk mengajukan gugatan.
"Jika pihak KLB Demokrat, KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Baca Juga: Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji