Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kalau pemerintah tidak berupaya memperlambat proses verifikasi permohonan kepengurusan partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Proses verifikasi sampai mengambil keputusan pun diklaim sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan ini pemerintah kok lambat, ini mengulur-ulur waktu, hukumnya memang begitu," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Kubu Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko itu mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 16 Maret 2021. Setelah diverifikasi, ternyata ada sejumlah dokumen yang belum diserahkan dan Kemenkumham meminta kubu Moeldoko Cs untuk melengkapinya.
Kubu Moeldoko Cs diberikan tenggat waktu selama tujuh hari sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017. Mereka pun menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan pada 29 Maret 2021.
Meski sudah menyerahkan sejumlah dokumen, namun Kemenkumham menilai kubu Moeldoko Cs tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya, mereka tidak menyerahkan dokumen seperti perwakilan DPD, DPC dan juga tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat itu sudah sangat cepat," ujarnya.
Lagipula, Mahfud enggan apabila pemerintah disebut berupaya memperlambat proses verifikasi sejak awal. Ia menegaskan, pemerintah baru bisa turun tangan apabila pihak Moeldoko cs sudah menyerahkan pengajuan ke Kemenkumham.
"Bagian yang ribut-ribut itu bukan bagian dari proses pengerjaan di hukum administrasi yang ribut saling tuding yang KLB dan sebagainya," katanya.
Baca Juga: Kemenkumham Tolak Demokrat Versi KLB, Dede Yusuf: Pemerintah Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan