Suara.com - Pihak RS Polri mengungkapkan penyebab tewasnya Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu (31/3/2021) sore. Pelaku tewas karena tembakan yang tepat mengenai jantungnya.
Wakil Kepala RS Polri, Kombes Umar Shahab mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan otopsi.
Jenazah sudah selesai diperiksa dan dipastikan juga DNA-nya pada Kamis (1/4/2021) dini hari.
"(Tembakan) yang mematikan di jantung," ujar Umar di RS Polri, Kamis (1/4/2021).
Umar mengatakan Zakiah Aini langsung tewas di tempat saat kejadian itu. Pihaknya juga tak sempat memberikan perawatan kepada Zakiah Aini.
"Sampai ke sini dalam keadaan meninggal," katanya.
Umar menyebut hasil otopsi akan dikirimkan langsung ke Polda Metro Jaya.
Dia enggan bicara panjang lebar soal kematian penyerang Mabes Polri. Namun memastikan pemeriksaan DNA sudah rampung.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan jenazah dan hasilnya kita akan sampaikan ke penyidik, lebih lanjutnya teman-teman bisa menanyakan ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya), Kadiv Humas (Mabes Polri)," ucapnya.
Baca Juga: Otopsi Selesai, Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri Dimakamkan Dini Hari Ini
Umar mengatakan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara, untuk pemakaman Zakiah Aini akan dimakamkan dini hari ini di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Sudah diserahkan ke pihak keluarga difasilitasi teman-teman Polda Metro untuk dilakukan penguburan malam ini. bahwa pemeriksaan DNA sudah selesai semuanya," pungkasnya.
Indonesia Negara Damai
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menegaskan tidak ada agama apapun yang mengajarkan tindakan teror pada umatnya. Itu dikatakannya pasca adanya terduga teroris yang masuk ke area Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2021).
Robikin menyatakan penyerangan yang dilakukan oleh perempuan yang belakangan diketahui berusia 26 tahun tersebut tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.
Berita Terkait
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas