Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait uang-uang dalam bentuk paket sembako untuk masyarakat yang terdampak corona di korupsi oleh eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu usai KPK memeriksa Sekretaris Pribadi Menteri Sosial, Selvy Nurbaity. Di mana uang korupsi bansos diduga dikumpulkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos RI Matheus Joko Santoso.
"Selvy Nurbaity dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB (Juliari P. Batubara) diantaranya penerimaan melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, saksi Fahri Isnanta selaku PNS Kemensos RI didalami mengenai dugaan adanya oemberian uang korupsi bansos corona dari tersangka Matheus ke sejumlah pihak.
"Fahri Isnanta dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak," ujar Ali.
Kedua saksi ini diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Barang Cukai, Kepala BP Kawasan Bintan Diperiksa KPK
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp2 43 juta).
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Barang Cukai, Kepala BP Kawasan Bintan Diperiksa KPK
-
Dirut PDAM Gresik Dipanggil KPK Terkait 2 Proyek yang Diduga Jadi Bancakan
-
Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK
-
Hapus Istilah Jumat Keramat, Ketua KPK: Setiap Hari Itu Keramat
-
Kasus Bansos, KPK Panggil Sespri Mensos hingga Eks Ajudan Juliari Batubara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia