Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka. 11 saksi ini ada dari pihak swasta hingga pejabat di Kementerian Sosial.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
Mereka diantaranya yakni, Direktur PT. Rajawali Parama Indonesia, Wan M. Guntar SB; Pemilik PT. Inti Jasa Utama Jimmy; Swasta Nuzulia Hamzah Nasution; Swasta Sanjaya; dan Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI Selvy Nurbaity.
Kemudian PNS Kemensos RI Fahri Isnanta; ex Ajudan Mensos RI Eko Budi Santoso; Wiraswasta Agustri Yogaswara; Direktur Utama PT. Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setia Budi; Tenaga Pelopor kemensos Dian lestari ; dan Direktur Utama PT. Inti Jasa Utama, Irfan.
"Kami periksa 11 saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap 11 saksi ini.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Sopir Joko Santoso Akui Pernah Diperintah Kirim Rp40 Juta ke Ajudan Juliari
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing jumlahnya sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Bansos Covid-19, Cita: Bapak Salah Sasaran
-
Sopir Joko Santoso Akui Pernah Diperintah Kirim Rp40 Juta ke Ajudan Juliari
-
Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara
-
Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos
-
Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal