Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka. 11 saksi ini ada dari pihak swasta hingga pejabat di Kementerian Sosial.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.
Mereka diantaranya yakni, Direktur PT. Rajawali Parama Indonesia, Wan M. Guntar SB; Pemilik PT. Inti Jasa Utama Jimmy; Swasta Nuzulia Hamzah Nasution; Swasta Sanjaya; dan Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI Selvy Nurbaity.
Kemudian PNS Kemensos RI Fahri Isnanta; ex Ajudan Mensos RI Eko Budi Santoso; Wiraswasta Agustri Yogaswara; Direktur Utama PT. Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setia Budi; Tenaga Pelopor kemensos Dian lestari ; dan Direktur Utama PT. Inti Jasa Utama, Irfan.
"Kami periksa 11 saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap 11 saksi ini.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Sopir Joko Santoso Akui Pernah Diperintah Kirim Rp40 Juta ke Ajudan Juliari
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing jumlahnya sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Bansos Covid-19, Cita: Bapak Salah Sasaran
-
Sopir Joko Santoso Akui Pernah Diperintah Kirim Rp40 Juta ke Ajudan Juliari
-
Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara
-
Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos
-
Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan