Suara.com - Pengamat Terorisme Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengungkapkan bahwa senjata airgun yang dipakai teroris Zakiah Aini saat melakukan aksi lone wolf menyerang Mabes Polri dapat dibeli melalui internet.
Stanislaus mengatakan salah satu jenis senjata angin itu rata-rata bisa dibeli seharga Rp 2-3 juta, namun dijual terbatas dengan kartu anggota klub menembak.
"Airgun itu gampang sekali dicari di online seharga Rp 2-3 juta dan biasanya para pembeli mencantumkan kartu menembak abal-abal, termasuk kartu yang kemarin itu abal-abal, search saja jual airgun," kata Stanislaus saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Dia berharap aparat bisa mengungkap sindikat penjual airgun ilegal ini di Indonesia, sebab meski hanya berjenis senjata angin, senjata ini juga bisa mematikan.
"Airgun dilarang di Indonesia, tidak ada izin untuk itu, makanya ini sekarang baru dicek sama pemerintah termasuk ke bea cukai itu kemana turunnya, kalau airsoft gun itu ada izinnya, kalau airgun tidak," tegasnya.
Untuk diketahui, dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan Zakiah Aini adalah jenis pistol Air Gun BB Bullet call 4,5mm.
Senjata Airgun menggunakan Gas Co2 sebagai pendorong peluru berbahan metal (ball bearing), C02 penggunaannya di tancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata dan sebagian besar badan senjata terbuat dari bahan metal.
Di Indonesia, Airgun tidak diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball.
Baca Juga: Fakta Terbaru Zakiah Aini: Tertutup hingga Keluarga Sulit Berkomunikasi
Berita Terkait
-
Fakta Terbaru Zakiah Aini: Tertutup hingga Keluarga Sulit Berkomunikasi
-
Pengamat Ungkap Kaitan Zakiah Aini dengan Bom Makassar Lewat Surat Wasiat
-
Masih Cari Jati Diri, Alasan Kenapa Milenial Mudah Diajak Jadi Teroris
-
Surat Wasiat Terduga Teroris Makassar dan Mabes Polri Dibuat Orang Sama?
-
Cerita Pagi Hari di Rumah Zakiah Sebelum Ditembak Saat Terobos Mabes Polri
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap