Suara.com - Pengamat Terorisme Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengungkapkan bahwa senjata airgun yang dipakai teroris Zakiah Aini saat melakukan aksi lone wolf menyerang Mabes Polri dapat dibeli melalui internet.
Stanislaus mengatakan salah satu jenis senjata angin itu rata-rata bisa dibeli seharga Rp 2-3 juta, namun dijual terbatas dengan kartu anggota klub menembak.
"Airgun itu gampang sekali dicari di online seharga Rp 2-3 juta dan biasanya para pembeli mencantumkan kartu menembak abal-abal, termasuk kartu yang kemarin itu abal-abal, search saja jual airgun," kata Stanislaus saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Dia berharap aparat bisa mengungkap sindikat penjual airgun ilegal ini di Indonesia, sebab meski hanya berjenis senjata angin, senjata ini juga bisa mematikan.
"Airgun dilarang di Indonesia, tidak ada izin untuk itu, makanya ini sekarang baru dicek sama pemerintah termasuk ke bea cukai itu kemana turunnya, kalau airsoft gun itu ada izinnya, kalau airgun tidak," tegasnya.
Untuk diketahui, dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan Zakiah Aini adalah jenis pistol Air Gun BB Bullet call 4,5mm.
Senjata Airgun menggunakan Gas Co2 sebagai pendorong peluru berbahan metal (ball bearing), C02 penggunaannya di tancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata dan sebagian besar badan senjata terbuat dari bahan metal.
Di Indonesia, Airgun tidak diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball.
Baca Juga: Fakta Terbaru Zakiah Aini: Tertutup hingga Keluarga Sulit Berkomunikasi
Berita Terkait
-
Fakta Terbaru Zakiah Aini: Tertutup hingga Keluarga Sulit Berkomunikasi
-
Pengamat Ungkap Kaitan Zakiah Aini dengan Bom Makassar Lewat Surat Wasiat
-
Masih Cari Jati Diri, Alasan Kenapa Milenial Mudah Diajak Jadi Teroris
-
Surat Wasiat Terduga Teroris Makassar dan Mabes Polri Dibuat Orang Sama?
-
Cerita Pagi Hari di Rumah Zakiah Sebelum Ditembak Saat Terobos Mabes Polri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan