Suara.com - Nama Ketanji Brown Jackson mendadak populer sejak dinominasikan sebagai calon hakim federal AS. Wanita keturunan Afrika-Amerika ini salah satu pesaing teratas untuk kursi Mahkamah Agung.
Menyadur NPR Rabu (31/03) jika dikonfirmasi, Jackson menggantikan Merrick Garland yang mengundurkan diri ketika dikukuhkan sebagai Jaksa Agung AS.
Jackson menjabat sebagai hakim pengadilan distrik federal sejak 2013 dan termasuk dalam daftar calon Mahkamah Agung di era Barack Obama, tahun 2016.
Saat itu, dia masih jauh, namun tidak kali ini. Biden telah berjanji akan menunjuk seorang wanita Afrika-Amerika ke Mahkamah Agung dan Jackson akan menjadi kandidat utama jika itu terjadi.
Jackson, 50, menandai hampir setiap kotak yang mungkin diinginkan kaum liberal dalam nominasi dan beberapa yang diinginkan kaum konservatif.
Dibesarkan di Miami, dia adalah juara oratoris nasional di sekolah menengah, kemudian lulus dengan pujian dari Harvard College dan Harvard Law School, di mana dia menjadi editor tinjauan hukum.
Dia menjadi juru tulis untuk tiga hakim federal, termasuk Hakim Agung Stephen Breyer yang sekarang berusia 82 tahun, yang merupakan anggota pengadilan tinggi yang paling mungkin untuk mundur.
Jika empat anggota Mahkamah Agung saat ini pernah menjabat sebagai jaksa, Jackson adalah pengacara umum, mewakili terdakwa yang tidak mampu.
Dia juga praktik di firma hukum besar dan kecil dan menjabat sebagai wakil ketua Komisi Hukuman AS pada saat berusaha mengurangi hukuman kejam yang diberlakukan untuk kokain crack.
Baca Juga: Gedung Putih Sebut Joe Biden Tak Berniat Ketemu Kim Jong Un
Orang tua Jackson adalah guru sekolah umum sampai ayahnya menjadi pengacara dan ibunya, akhirnya menjadi kepala sekolah sedangkan suaminya, Patrick Jackson adalah teman kuliah di Harvard College.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB