"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Yasonna mengungkapkan kalau pihaknya menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pada 2020 lalu atau kepengurusan partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melakukan verifikasi.
Ia tidak menampik pihak Demokrat versi Moeldoko sempat mempermasalahkan soal keutuhan dari AD/ART versi kepemimpinan AHY. Menurut Yasonna, pihaknya sudah tidak memiliki wewenang untuk mengurusinya.
Karena itu, ia mempersilahkan kepada Moeldoko Cs untuk mengajukan gugatan.
"Jika pihak KLB Demokrat, KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Anggota Komisi I DPR Desak TNI Jelaskan Terkait Ferry Irwandi yang Dinilai Ancam Pertahanan Siber
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Tragis! Detik-detik Menkeu Nepal Ditelanjangi, Dipukuli, Dikejar Pendemo Sampai Masuk Sungai
-
Klaim Transjabodetabek Berhasil Urai Macet, Pramono: Kecuali di TB Simatupang
-
Prabowo Dinilai Kian Objektif Pilih Menteri, Efek Kritik Publik dan Gejolak Demo
-
Maling Nekat Gondol Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar, Papan Peringatan Tak Mempan
-
Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD: Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi, Rektor Se-Indonesia Sampai Curhat