Suara.com - Juru Bicara kubu Moeldoko atau versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad mengatakan keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB baru langkah awal. Ke depan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum lain lewat gugatan ke pengadilan.
"Ini baru langkah awal. Ikhtiar dan perjalanan demokrasi masih panjang. Langkah berikutnya adalah melalui peradilan," kata Rahmad dalam keterangan resminya, Jumat (2/4/2021).
Rahmad mengatakan mekanisme hukum akan ditempuh kubu Moeldoko untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, serta menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.
Terima Putusan Pemerintah
Kubu Moeldoko akhirnya buka suara terkait sikap pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah pimpinan eks Panglima TNI itu. Mereka menerima, namun sekaligus meminta Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono meminta maaf.
Juru Bicara kubu KLB, Muhammad Rahmad mengatakan permintaan maaf harus dilakukan AHY sekaligus ayahnya kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya dikatakan Rahmad dengan ditolaknya kepengurusan Moeldoko, sekaligus membuktikan tidak ada intervensi pemerintah, seperti selama ini dituduhkan pihak AHY.
Permintaan maaf AHY dan SBY juga diminta ditujukan sekaligus kepada Moeldoko.
"Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko karena telah menuduh macam-macam," kata Rahmad melalui keterangan resminya, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Disebut Pansos, Razman ke Demokrat: Saya Sudah Terkenal di Negara Ini
Rahmad mengatakan penolakan pemerintah juga membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepada Moeldoko seoama ini hanya menjadi fitnah tidak bertanggung jawab. Di mana pihak-pihak tertentu menuduh ada pemerintah di balik langkah Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
"Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," kata Rahmad.
Menkumham Persilakan Gugat AD/ART ke Pengadilan
Pemerintah enggan ikut camput terkait permasalahan AD/ART yang diributkan oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Apabila merasa tidak puas, pemerintah mempersilakan kubu yang dipimpin Moeldoko tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly usai mengumumkan secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yasonna menyebut kekinian tugas pemerintah sudah selesai untuk mengurus hal tersebut karena mereka gagal dalam memenuhi syarat verifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan