Suara.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangkap seorang oknum guru di daerah itu karena menanam ratusan batang tanaman ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu, mengatakan bahwa oknum guru itu berinisial BH (54), yang keseharian mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.
"Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai. Agar tanaman itu tidak meninggi, dibengkokkan dengan cara diikat di sela-sela tanaman cabai.
"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," katanya menjelaskan.
Selain mengamankan tersangka berikut barang bukti 400 batang ganja, petugas menyita 5 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.
Keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut, kata dia, bermula dari informasi dari warga bahwa ada tanaman ganja di kebun milik BH. Informasi tersebut disampaikan warga kepada Polsek Bengko.
Mendapat informasi ini, Polsek Bengko melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasinya, pada hari Jumat (2/4) tim dari Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Hengki Noprianto langsung melakukan pengintaian.
Selanjutnya, pada hari Sabtu (3/4) sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya mengamankan BH.
Baca Juga: Ayam Tangkap Hingga Sambal Ganja, Ini Daftar Kuliner Aceh Lengkap Lainnya!
Tersangka BH di hadapan petugas mengaku menanam ganja sekitar satu tahun. Ia juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.
BH mengaku tidak menyesal telah menanam tanaman yang dilarang pemerintah itu dan tahu konsekuensinya.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai Nata Kusuma mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang berprofesi sebagai guru ASN yang menanam ganja di desanya.
"Dia memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai. Namun, secara administrasi kependudukan, dia tercatat sebagai warga Desa Lawang Agung, Kecamatan SBU," kata Kades Nata Kusuma.
Berita Terkait
-
Ayam Tangkap Hingga Sambal Ganja, Ini Daftar Kuliner Aceh Lengkap Lainnya!
-
Dilarang Pemerintah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Izinkan Warga Mudik
-
UU Baru New York, Legalkan Ganja Bagi Pria Dewasa Buat 'Hepi-hepi'
-
BNNP Gagalkan Peredaran Ganja Sasetan, 2 Pelaku Ditangkap
-
Sepasang Kekasih Pemilik Ganja Ditangkap di Samarinda, Pacar Sedang Hamil
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras