Suara.com - Seorang wanita berinisial STR yang diduga sebagai dokter kecantikan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyuntikan "filler" payudara secara ilegal. Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dua korban berinisial D dan T.
"Pelaku ditangkap di Pondok Pucung Tangerang Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (5/4/2021).
Arsya menuturkan pimpinan tim Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menggeledah tempat kediaman STR yang mendapati barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol "filler".
Arsya menegaskan STR tercatat bukan sebagai dokter ahli anestesi atau filler yang membuka praktek klinik kecantikan.
Sebelumnya, korban D dan T mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara usai menjalani suntik "filler" dari seseorang yang awalnya mengaku dokter.
Selanjutnya, D melapor dugaan malpraktik ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3).
Filler adalah tindakan penyuntikan bahan berupa cairan gel ke bawah kulit yang bertujuan untuk menambah volume pada salah satu bagian tubuh.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban gagal filler payudara dari oknum yang mengaku sebagai dokter. Itu dilakukan pasca adanya laporan dari dua wanita yang mengaku menjadi korban.
Korban berinisial T dan D melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (31/3/2021). Keduanya membawa sejumlah bukti seperti foto luka pada bagian dada yang sudah disuntik filler.
Baca Juga: Dugaan Malpraktik Filler Payudara Monica Indah, Bengkak Terasa Mau Pecah
Sebagai informasi, pelapor berinisial D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Dari pengakuannya, terdapat cairan dan nanah dari payudaranya pasca disuntikan filler oleh oknum yang mengaku sebagai dokter.
Karena laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat pun langsung memburu pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain.
"Saat ini pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Pasca adanya menerima laporan itu, Polres Metro Jakarta Barat juga membuka posko pengaduan bagi korban filler payudara. Dengan begitu, siapapun yang merasa telah menjadi korban oleh oknum dokter tanpa izin bisa mengadukan ke pihak berwajib.
"Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin. Jadi saat ini kami akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik