Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti membantah Ponpes Ibnul Qoyyim di Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman yang digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai salah satu ponpes milik Muhammadiyah.
Melalui akun Twitter @abe_mukti, Abdul Mukti mengunggah foto tangkapan layar pesan berantai melalui WhatsApp yang mengagendakan aksi unjuk rasa atas penggeledahan Densus 88 di Ponpes Ibnul Qoyyim yang disebut merupakan milik Muhammadiyah.
Kelompok yang menyerukan untuk menggelar aksi unjuk rasa tersebut mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah.
Abdul Mu'ti langsung membantah kepemilikan ponpes tersebut dengan Muhammadiyah seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
"Pondok Pesantren Ibnul Qayyim tidak ada hubungan organisasi dan kepemilikan dengan Muhammadiyah," kata Abdul seperti dikutip Suara.com, Senin (5/4/2021).
Abdul juga membantah kelompok yang menamai Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah sebagai bagian dari keanggotaan di PP Muhammadiyah.
"Dalam struktur Muhammadiyah tidak dikenal organisasi Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah. Kalau ada ajakan aksi oleh himpunan tersebut jelas tidak ada hubungan dengan Muhammadiyah," ungkapnya.
Abdul meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbahai hasutan yang beredar.
"Masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah hendaknya bersikap kritis dan arif terhadap berbagai hasutan dan upaya adu domba dari orang-orang yang berusaha memancing di air keruh," tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Anak Kecil dan Pistol Mainan, Pak RT: Harap Dikembalikan
Selain itu, Abdul juga mengkritik aksi Densus 88 melakukan penggeledahan di pondok pesantren.
Ia menghormati tugas Densus 88 dalam menjalankan tugas memberantas terorisme. Namun, penggeledahan yang dilakukan tersebut bisa menjadi kontra produktif.
"Secara institusional Densus 88 bisa melakukan penggeledahan dimanapun. Tetapi kalau tujuan penggeledahan itu dimaksudkan sbg usaha pemberantasan terorisme bisa kontra produktif. Cara-cara militeristik terbukti tidak cukup efektif," ujar Abdul.
Abdul meminta agar Kepala Densus88 segera menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, prosedur dan kode etik.
Ia mengimbau agar Densus 88 bisa bekerja secara profesional dan tidak gegabah.
"Jajaran Densus 88 seharusnya bekerja profesional, tidak gegabah, dan unjuk kekuasaan dengan melanggar aturan. Kepala Densus seharusnya menindak tegas apabila terdapat anggota yang melanggar aturan, prosedur, dan kode etik," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik