Suara.com - Jalur Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah dibuka kembali. Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto mengatakan saat ini pihaknya membatasi kapasitas masuk yakni 300 orang per hari.
"Sekarang 300 orang per hari. Lebih dari itu tidak kami keluarkan (izinkan) untuk mendaki," ujar Wahju di TNGGP, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
Wahju menyebut sebelum pandemi, kapasitas pendaki di TNGGP sebanyak 600 orang.
Namun saat ini kuota para pendaki di masa pandemi dibatasi yakni 300 orang per hari
"Kalau pengurangan pasti, karena kuotanya memang kita turunkan. Dari 600 orang jadi 300 per hari. Full bookingnya setiap hari libur atau weekend itu pasti full," tutur dia.
Adapun para pendaki bisa memesan tiket melalui online tiga hari sebelumnya.
Para pendaki dapat memesan tiket melalui situs resmi https://booking.gedepangrango.org/.
"Kami buka dengan cara sistem boking online. Bisa dari mana saja silahkan. Disitu nanti validasinya bisa real time.Bookingnya tiga hari sebelum pendakian. Disitu nanti verifikasi dan validasinya bisa langsung real-time termasuk pembayaran," tutur Wahju.
Meski sudah membuka kembali jalur pendakian, pihaknya menentukan waktu pendakian.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pendaki! Gunung Gede Pangrango Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Hal tersebut untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan keselamatan para pendaki.
Yakni waktu pendakian dari mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 WIB.
"Penentuan jam pendaki kita mulai mendaki itu disiang hari dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, supaya memudahkan pengawasan kemudian meningkatkan keselamatan kenyamanan pendakian dan memudahkan kalau diperlukan evakuasi. Kita tidak perkenankan mendaki malam hari, hanya sampai pukul 18.00," ucap dia.
Wahju mengungkapkan pihaknya banyak menerima telepon dari orangtua para pendaki yang belum pulang ke rumah.
Karena itu TNGGP menerapkan sistem online untuk memudahkan pendataan keluar masuknya pendaki.
"Karena kita sering mendapatkan telepon dari keluarga pendaki yang menyampaikan bahwa anaknya belum pulang, sudah mendaki dari tanggal berapa bilang pulang," ucap Wahju.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Bagi Pendaki! Gunung Gede Pangrango Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali 5 Maret
-
Gunung Gede Pangrango: Sejarah, Mitos, dan Wisata yang Wajib Diketahui
-
Debat Kusir Foto Gede Pangrango dari Kemayoran, Fotografer Bantah Tempelan
-
Viral Gede Pangrango di Kemayoran, Wagub DKI Umumkan Lomba Foto
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar