Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, proses vaksinasi Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dihentikan sementara dampak bencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja.
Budi menyebut, saat ini tim kesehatan tengah fokus membantu para korban tewas dan luka untuk segera diobati sehingga kondisi bisa pulih kembali.
"Prioritas kita sekarang adalah penanggulangan bencana dulu, jadi otomatis vaksinasinya kita tunda, kita fokus pada penanggulangan bencana supaya segera rekan-rekan kita yang terdampak baik itu wafat atau luka itu bisa segera ditangani," kata Budi dalam Forum Indonesia Bangkit, Selasa (6/4/2021).
Dia juga menyebut Kemenkes sudah mendirikan 10 pos kesehatan dan mengirim dokter dan perawat terutama dokter spesialis bedah orthopedi.
"Kita sudah bikin sekitar 10 pos kesehatan, tim kesehatan juga sudah datang kesana, banyaknya orthopedi dan anestesi, karena banyak yang patah tulang dan perlu dioperasi atau dibius," ucapnya.
Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 10 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Hingga Senin (5/4/2021) pukul 23.00 WIB tercatat sudah ada 128 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 71 orang masih hilang, 15 luka-luka, 2.019 kepala keluarga atau 8.424 orang mengungsi, serta 1.083 KK atau 2.683 warga lainnya terdampak.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini; 119 rumah rusak berat, 118 rumah rusak sedang, 34 rumah rusak ringan, 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 1.962 rumah terdampak, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 14 fasilitas umum rusak berat, satu fasum rusak ringan, 84 fasum terdampak dan 1 kapal tenggelam.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari tgl 5 - 6 April 2021.
Baca Juga: Hits Kesehatan: 1 Pasien Bisa Tularkan Covid-19 ke Ratusan Orang Lainnya
Berita Terkait
-
Hits Kesehatan: 1 Pasien Bisa Tularkan Covid-19 ke Ratusan Orang Lainnya
-
Menkes: Vaksin Masih Efektif Lawan Varian Baru Covid-19 di Indonesia
-
Ini Perbedaan Varian Baru Virus Corona dengan Mutasi Baru Virus Corona
-
Dokter dari Sulawesi dan Jawa Dikerahkan Bantu Korban Banjir di NTT-NTB
-
Dihukum 300 Kali Squat di Depan Balai Kota, Pelanggar Aturan Covid-19 Tewas
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia