Suara.com - Otoritas Israel pada Senin (5/4/2021) waktu setempat membebaskan tahanan Palestina Rushdi Abu Mokh, kini berusia 58 tahun, setelah menjalani hukuman penjara selama 35 tahun.
Dilansir dari laman kantor berita Anadolu, Selasa (6/4/2021), Rushdi Abu Mokh, yang berasal dari Kota Baqa al-Gharbiyye, ditahan sejak 1986, bersama dengan tiga rekannya, atas tuduhan bergabung dengan kelompok pemberontak yang tergabung dalam Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Kelompok itu dituding mendalangi penculikan seorang tentara Israel dan berusaha memindahkannya ke luar wilayah Palestina untuk dijadikan sebagai alat tawar-menawar dalam pertukaran tahanan dengan Israel.
Abu Mokh kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Israel sebelum akhirnya dikurangi menjadi 35 tahun.
Menurut Palestinian Prisoner Society, Israel telah menolak untuk membebaskan Abu Mokh dan rekan-rekannya dalam kesepakatan pertukaran tahanan dengan kelompok perlawanan Palestina.
Israel masih menahan 25 warga Palestina, yang ditahan sebelum Perjanjian Oslo.
Sementara itu, menurut data Palestina, ada 4.400 tahanan Palestina di penjara Israel, termasuk 39 perempuan dan 155 anak-anak.
Berita Terkait
-
Terungkap! Peranti Israel Cellebrite Dijual di Marketplace
-
PM Israel Benjamin Netanyahu Terseret 3 Kasus Korupsi di Negeri Yahudi
-
Polisi Bobol Ponsel Jumhur Hidayat Gunakan Peranti Israel, Cellebrite
-
Habib Rizieq: Mau Jihad, Pasang Bom di Badan, Jangan ledakan di Tanah Abang
-
Habib Rizieq Bisa Antarkan Warga Indonesia Kalau Mau Aksi Bom Bunuh Diri
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?