News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) untuk menghadiri rapat paripurna.
  • Presiden hadir secara langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.
  • Rapat paripurna juga membahas evaluasi Prolegnas 2026 serta pandangan fraksi mengenai revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI. Kedatangan kepala negara disambut langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pantauan Suara.com, mobil Maung MV3 Garuda Limousine yang membawa Prabowo memasuki pelataran Gedung DPR sekitar pukul 09.30 WIB. Presiden tampak mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi biru dan peci hitam.

Setibanya di depan lobi Gedung Nusantara, Prabowo langsung memberi salam namaste kepada Puan sebelum keduanya berjabat tangan.

Puan kemudian mempersilakan Prabowo berjalan menyusuri karpet merah menuju ruang utama paripurna.

Turut menyambut kedatangan Presiden, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah pimpinan DPR, di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, 16 April 2026. [Sekretaris Kabinet]

KEM-PPKF 2027

Kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna kali ini menjadi sorotan lantaran Presiden dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota DPR.

Langkah tersebut dinilai tidak lazim karena selama ini penyampaian KEM-PPKF biasanya dilakukan Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan Presiden Prabowo akan hadir langsung dalam agenda tersebut.

Baca Juga: Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Menurut Dasco, tidak ada aturan yang melarang Presiden menyampaikan langsung pengantar kebijakan fiskal dan ekonomi makro kepada parlemen.

“Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026,” ujarnya.

Dasco bahkan menyebut momen tersebut kemungkinan menjadi yang pertama dalam sejarah sidang parlemen Indonesia.

"Mungkin ini baru pertama kali ya,” ucap Dasco.

Selain agenda penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027, rapat paripurna juga dijadwalkan membahas laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2026.

Paripurna juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang diusulkan Komisi III DPR RI sebelum pengambilan keputusan penetapan menjadi RUU usul DPR.

Load More