Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyaksikan pelaksanaan vaksinasi yang ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) se-kota Balikpapan di Dome Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/4/2021)
Pemerintah Kota Balikpapan menggiatkan vaksinasi sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.
Menurut Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, pihaknya telah melakukan vaksinasi kepada 2.600 PTK. “Hari ini tambah 1000 orang jadi totalnya 3.600 PTK,” imbuhnya.
Ia berharap, kedatangan Mendikbud bisa mendorong bertambahnya pengiriman dosis vaksin. Dengan demikian, semakin banyak PTK yang divaksinasi dan rencana PTM terbatas bisa dilaksanakan segera.
Adapun 1000 PTK yang divaksinasi dosis pertama hari ini mencakup PTK jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Sekolah Dasar (SD). Sementara, 50 di antaranya adalah PTK Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kemendikbud mengapresiasi pemerintah kota Balikpapan yang telah memprioritaskan vaksinasi bagi PTK. Langkah pemerintah kota Balikpapan untuk memberikan vaksinasi bagi PTK jenjang PAUD, TK, SLB dan SD sangatlah tepat. Sebab, murid-murid jenjang tersebutlah yang paling sulit melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi,” ujar Nadiem selepas kegiatan.
Nadiem menegaskan, PTM terbatas bisa segera dilakukan, setelah para guru mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Menurut Rizal, sejak Desember tahun 2020, Pemkot Balikpapan telah melakukan uji coba PTM di 70 sekolah. Sebenarnya (untuk PTM terbatas) kita sudah siap, tinggal jumlah gurunya yang harus lebih banyak divaksinasi,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Rizal, Nadiem berharap dengan divaksinasinya PTK kota Balikpapan secara lengkap, satuan pendidikan dapat segera memberikan opsi PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri.
Baca Juga: Kemendikbud Beberkan Cara Sekolah Terapkan Praktik Baik PTM Terbatas
"Tidak perlu menunggu tahun ajaran baru untuk memulai PTM terbatas," sambung Nadiem.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 diumumkan Selasa (30/3) lalu, menyatakan bahwa setelah PTK di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat/pemerintah daerah kantor/kantor wilayah Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk (1) memberikan layanan PTM terbatas; dan (2) memberikan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun PTK-nya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.
Lebih jauh, salah satu tantangan terbesar dari PJJ, jelas Nadiem, adalah murid tidak bisa ke sekolah untuk berinteraksi dengan guru dan teman-temannya. Ia meyakini bahwa manfaat PTM, meski terbatas pada kenyataannya sulit digantikan dengan PJJ.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda, warga satuan pendidikan, dan seluruh pihak yang terus bahu membahu memastikan prinsip kesehatan, keselamatan, dan tumbuh kembang anak berjalan semaksimal mungkin,” sambungnya.
Salah satu tenaga pendidik yang melakukan vaksinasi di Dome Kota Balikpapan yaitu Azam Izzati perwakilan guru dari PAUD Mutiara Azam menyambut gembira pelaksanaan vaksinasi bagi PTK. Ia berharap semua PTK dapat segera mendapat vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Kemendikbud Beberkan Cara Sekolah Terapkan Praktik Baik PTM Terbatas
-
Kemendikbud Soroti Kesantunan Pelajar Manfaatkan Media Digital
-
Kemendikbud: Sekolah Wajib Tatap Muka Jika Tenaga Pendidik Sudah Vaksinasi
-
Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Ini Rincian Skema dan Cara Daftar
-
Tingkatkan Akses Pendidikan, Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB