Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihak kepolisian paling banyak diadukan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2016-2020.
"Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat," kata Ahmad Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Taufan menuturkan, ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM, seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.
Selain itu, dalam laporan terbarunya Polri menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.
"Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun dikenakan penegakan hukum," ujarnya.
Temuan Komnas HAM tersebut kata Taufan, perlu menjadi perhatian khusus, agar Polri menjadi kepercayaan masyarakat untuk menegakkan HAM dan menjaga demokrasi.
Dia menjelaskan, setelah kepolisian, korporasi menjadi pihak yang banyak diadukan, yaitu 610 kasus dengan tipologi kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan.
"Isu ini kompleks karena terkait pihak lain misalnya ada aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral. Lalu ada konflik perusahaan BUMN dengan masyarakat, seperti dalam kasus konflik lahan antara PTPN II dengan masyarakat," katanya lagi.
Taufan menjelaskan, dalam penanganan aduan masyarakat, korporasi cukup mematuhi rekomendasi Komnas HAM dan mengedepankan penyelesaian persuasif.
Baca Juga: Nah! Polri Jadi Institusi Nomor 1, Terbanyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Namun, dia menjelaskan, untuk korporasi milik negara, masalah kepatuhan menjadi tantangan tersendiri misalnya PTPN yang merupakan perusahaan terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, menurut dia lagi, pemerintah daerah juga banyak diadukan masyarakat yaitu sebanyak 530 kasus, dengan tipologi kasus dugaan pelanggaran HAM seperti penggusuran, sengketa kepegawaian, kebebasan beragama dan keyakinan serta maladministrasi.
"Kolaborasi penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak warga antara pemda dengan Komnas HAM semakin menguat, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan saat ini banyak daerah yang menghasilkan kebijakan berperspektif HAM," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat juga banyak diadukan yaitu sebanyak 305 kasus, dengan tipologi kasus pelanggaran HAM seperti sengketa lahan, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa ketenagakerjaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!