Suara.com - Para tersangka pengoplosan gas subsidi LPG 3 Kg menjadi gas 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat ternyata meraup keuntungan sebesar Rp72 ribu dari hasil setiap penjualannya. Pengungkapan kasus ini terjadi ketika umat Islam hendak menyambut bulan Ramadan.
Menurut penuturan Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain kedua tersangka yakni DF dan T menjual hasil gas oplosan berisi 12 Kg seharga Rp140 ribu.
"Kalau yang 12 kg itu Rp140 ribu, sedangkan yang 3 kg Rp17 ribu di pangkalan mereka beli. Jadi satu tabung biru ini diisi 4 tabung melon (gas LPG 3 Kg)," kata Muhammad saat menggelar rilis kasus tersebut di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021).
Berdasarkan hal itu, dihitung untuk mendapatkan gas 12 Kg, mereka membutuhkan 4 tabung gas LPG 3 Kg, yang satu tabungnya dihargai Rp17 ribu. Jika dikalikan, untuk mendapatkan satu tabung gas 12 kg mereka hanya perlu mengeluarkan modal sebesar Rp68 ribu.
Sementara, harga jual dari hasil pengoplosan itu Rp140 ribu per satu tabung berisi gas 12 kg, sehingga keuntungan yang mereka peroleh sebesar Rp72 ribu.
Muhammad mengakatakan para tersangka mendapatkan gas LPG 3 Kg dari para agen. Lebih lanjut untuk mendalami peran para agen itu, dia mengatakan akan melakukan pengusutan, sebab tidak menutup kemungkinan mereka dapat dijadikan tersangka.
"Saya rasa perlu didalami untuk itu, dan kami akan dalami peran daripada agen. Kalau dia menerima keuntungan ya kami libatkan dia sebagai tersangka," ujar Muhammad.
"Kalau hanya menjual saja, ya siapapun bisa membeli. Tentunya ada kriteria untuk membeli. Tapi sebenarnya mereka harus sedikit aware karena dibeli tabung 3 Kg dalam jumlah besar sudah menimbulkan pertanyaan," sambungnya.
Bareskrim Polri mengungkap praktek pengoblosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa (6/4/2021). Setidaknya dua orang tersangka telah ditetapkan, yaitu DF dan T.
Baca Juga: Baku Tembak di Mabes Polri! Diduga Serangan Teroris
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain mengakatakan akibat praktik ilegal itu negara mengalami kerugian sekitar Rp7 miliar.
"Kami sudah menghitung sementara kerugian subsidi pemeritnah kurang lebih 7 miliar," kata Muhammad saat Konferensi pers di lokasi, Selasa (6/4/2021).
Muhammad pun mengungkapkan modus dari praktik ini, yakni memindahkan isi gas subsidi LPG 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.
"Dalam hal penyalahgunaan gas bersubsisi dari 3 kg dipindahkan ke (tabung) gas 12 kg," jelas Muhammad
Dari tiga lokasi, setidaknya telah disita ratusan tabung gas dan barang bukti lainnya, yaitu 1.372 tabung gas LPG 3 kg, 307 tabung gas 12 kg, 100 selang regulator (untuk memindahkan gas) dan 8 kendaraan roda empat, serta 4 sepeda motor.
Kata Muhammad praktik ilegal ini telah berlangsung sejak 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting