Suara.com - Para siswa di SDN 07 Ciracas, Jakarta Timur dilarang membawa bekal ke sekolah selama pembelajaran tatap muka. Ketentuan ini menjadi aturan yang dibuat demi mencegah penularan Covid-19.
Kepala Sekolah SDN 07 Ciracas, Umi Sumirah mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama sekolah kembali dibuka. Masker harus terus terpasang selama pembelajaran berlangsung.
"Enggak boleh bawa bekal. Kan kalau makan bekal nanti buka maskernya lama," ujar Umi di lokasi, Rabu (7/4/2021).
Kendati demikian, siswa tetap dibolehkan membawa minuman. Menurutnya kebijakan tak boleh membawa bekal bisa diterapkan terlebih waktu belajar hanya 2,5 jam.
"Kalau minum boleh, kan sebentar doang lepas masker habis itu dipasang lagi," tuturnya.
Pihaknya juga memutuskan untuk menutup kantin sekolah dan melarang siswa jajan. Dikhawatirkan nantinya akan ada kerumunan jika mereka pergi makan di luar atau di kantin.
"Kalau makan kan ngobrol dulu lah, apa lagi anak SD kan senangnya main," pungkasnya.
Di hari pertama pembukaan sekolah, SDN 07 Ciracas yang termasuk salah satu dari 85 sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka ini dihadiri 76 siswa kelas 5 SD. Mereka belajar selama 2,5 jam mulai pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Minta Kelas Dibuka Terus, Ortu: Sekolah Online Tak Bisa Dicerna Otak Anak
Pantauan Suara.com, sekitar pukul 07.15 WIB, para siswa berdatangan satu-persatu ke gerbang sekolah. Kebanyakan dari mereka diantar oleh orang tuanya menggunakan kendaraan motor roda dua.
Para siswa terlihat sudah menggunakan masker begitu sampai sekolah. Bahkan beberapa di antaranya memakai pelindung wajah atau face shield.
Begitu masuk, mereka langsung diminta untuk mencuci tangan oleh dua orang guru bernama Kamil dan Sulaiman. Terlihat ada dua washtafel yang disediakan di gerbang masuk.
"Cuci tangan dulu, satu-satu," ujar Kamil di lokasi, Rabu (7/4/2021).
Setelah itu para siswa satu-persatu dicek suhunya oleh Sulaiman yang memegang thermo gun. Setelah suhu tubuh siswa dinyatakan normal, mereka langsung masuk ke sekolah tanpa perlu bersalaman dengan guru.
Orang tua yang mengantar menggunakan kendaraan roda dua juga diminta langsung putar balik sesuai penunjuk arah yang dibuat. Batas antar siswa juga dimajukan, sekitar 50 meter dari biasanya.
Kamil mengatakan hari ini hanya satu kelas, yakni kelas 5 yang masuk sekolah. Sementara sisanya tetap melakukan pembelajaran jarak jauh secara daring atau online.
"Iya dari Dinas (Pendidikan) kan aturannya hanya satu kelas yang masuk tiap minggu," kata Kamil.
Selain itu juga jam masuk sekolah diundur menjadi 07.30 WIB.
"Kan biasanya 06.30 WIB," kata Kamil yang biasanya mengajar olahraga.
Sementara itu, Sulaiman menjelaskan ada beberapa orang tua siswa yang tak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah memakluminya dan mempersilahkan anak untuk belajar di rumah.
"Ada sih 1-2 siswa yang orang tuanya enggak ngebolehin. Tapi sedikit, sekitar 75 persen lebih sih izinin anaknya sekolah biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo