Suara.com - Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu. Inovasi ini, menjadi platform terbaru yang menghubungkan warga dengan pemkot. Bahkan dapat pula digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, latar belakang pembuatan aplikasi WargaKu ini, karena keinginannya melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota. Bagi dia, pemkot tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Apalagi berbagai permasalahan kota itu bersifat kompleks, yang membutuhkan keterlibatkan beberapa pihak.
"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Melalui aplikasi WargaKu, semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan, seperti terkait masalah pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga adanya jalan berlubang atau rusak.
"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," pesan Cak Eri.
WargaKu atau dijabarkan "Wadah Aspirasi Rukun tetangga rukun warga dan Kampung Unggul", merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa saling berinteraksi melalui chat yang ada di dalam fitur aplikasi.
Keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi.
"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," jelas Cak Eri.
Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh sebanyak 5000 lebih oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Video Kontainer Tabrak Motor di Menganti Hoaks!
"Saat ini Aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser.
Menurut Fikser, latar belakang pembuatan aplikasi, karena Wali Kota Eri Cahyadi ingin adanya respons cepat setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Wali Kota ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang, maka warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.
"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan Google Map," kata Fikser.
Bahkan pemkot juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot.
“Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemkot, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” terang Fikser.
Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.
Berita Terkait
-
Surabaya Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta, Berobat Cukup Pakai KTP Saja
-
Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Dijebol, DPRD Surabaya Desak Hal Ini
-
Tekan Kematian Akibat Covid-19, Pemkot Masifkan Donor Plasma Konvalesen
-
Ribut Siloam vs Warga, Plt Wali Kota Surabaya Mulai 'Doyong' Bela Warga
-
Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Prokes akan Didenda Rp 150 Ribu per Orang
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor