Suara.com - Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu. Inovasi ini, menjadi platform terbaru yang menghubungkan warga dengan pemkot. Bahkan dapat pula digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, latar belakang pembuatan aplikasi WargaKu ini, karena keinginannya melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota. Bagi dia, pemkot tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. Apalagi berbagai permasalahan kota itu bersifat kompleks, yang membutuhkan keterlibatkan beberapa pihak.
"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Melalui aplikasi WargaKu, semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan, seperti terkait masalah pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga adanya jalan berlubang atau rusak.
"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," pesan Cak Eri.
WargaKu atau dijabarkan "Wadah Aspirasi Rukun tetangga rukun warga dan Kampung Unggul", merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bisa saling berinteraksi melalui chat yang ada di dalam fitur aplikasi.
Keduanya bisa pula saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1×24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Eri Cahyadi.
"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," jelas Cak Eri.
Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh sebanyak 5000 lebih oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Video Kontainer Tabrak Motor di Menganti Hoaks!
"Saat ini Aplikasi WargaKu berbasis android. Untuk IOS, masih dalam tahap pengembangan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser.
Menurut Fikser, latar belakang pembuatan aplikasi, karena Wali Kota Eri Cahyadi ingin adanya respons cepat setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Wali Kota ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang, maka warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.
"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan Google Map," kata Fikser.
Bahkan pemkot juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot.
“Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemkot, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” terang Fikser.
Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak.
“Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” terang dia.
Untuk saat ini, aplikasi WargaKu masih dilengkapi dengan fitur pengaduan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan, ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain.
"Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ungkap Fikser.
Meski demikian, sebelumnya pemkot telah memiliki layanan pengaduan berupa media center yang dikelola Dinkominfo Surabaya. Bedanya jika melalui layanan ini, setiap laporan yang masuk kemudian diteruskan kepada OPD berwenang.
“Kalau aplikasi WargaKu pengaduan yang masuk itu bisa langsung direspons oleh OPD terkait,” ungkap Fikser.
Selain media center, kata Fikser, layanan serupa sebenarnya telah dimiliki Pemkot Surabaya. Yakni, layanan sambungan telepon kedaruratan Command Center (CC) 112. Layanan ini berkaitan dengan kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat. Misalnya peristiwa kebakaran, insiden kecelakaaan atau kejadian orang tenggelam.
“Sementara aplikasi WargaKu ini berkaitan dengan pelayanan publik masyarakat. Seperti masalah layanan administrasi kependudukan atau pengaduan jalan berlubang dan rusak,” kata Fikser.
Uniknya, melalui aplikasi ini, Wali Kota Surabaya juga dapat memonitor langsung setiap laporan yang masuk. Bahkan, Fikser menyebut, wali kota juga dapat mengetahui instansi mana saja yang jarang menanggapi laporan warga. Sehingga kemudian dapat diambil tindakan berupa teguran ataupun sanksi kepada Kepala OPD tersebut.
“Pak Wali Kota bisa kontrol 24 jam, keluhan yang tidak direspons pun akan kelihatan. Nah, ini juga menjadi salah satu indikator kinerja pada masing-masing OPD, bagaimana merespons keluhan warga,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Surabaya Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta, Berobat Cukup Pakai KTP Saja
-
Tembok Cagar Budaya Penjara Kalisosok Dijebol, DPRD Surabaya Desak Hal Ini
-
Tekan Kematian Akibat Covid-19, Pemkot Masifkan Donor Plasma Konvalesen
-
Ribut Siloam vs Warga, Plt Wali Kota Surabaya Mulai 'Doyong' Bela Warga
-
Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Prokes akan Didenda Rp 150 Ribu per Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya