Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, dengan menyambangi Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Pada kesempatan itu, ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengevaluasi semua perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta di Indonesia berdasarkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Nadiem mengatakan, perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target, nantinya akan diberikan bonus pendanaan, dimana sebelumnya perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan/ atau dana afirmasi.
“Harapan saya pada perguruan tinggi adalah terpenuhinya target delapan IKU. Oleh karena itu, kita harus memikirkan perubahan fundamental yang berpihak kepada mahasiswa,” ujar Mendikbud di ITK Balikapapan, Rabu (7/4/2021).
Kepada rektor, dosen, dan mahasiswa ITK, Mendikbud menyampaikan kedelapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi. Pertama adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan pendapatan di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
“Lulusan dapat kerja atau berwirausaha tidak? ada berapa lulusan yang mendapatkan pekerjaan? Kalau keluar universitas ujung-ujungnya mendapat pekerjaan yang setara lulusan SMA. Itu berarti tidak berhasil,” ujar Mendikbud.
Kemudian indikator kedua yang ditetapkan Kemendikbud bagi perguruan tinggi adalah para mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Kegiatannya bisa berupa magang, proyek di desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar.
“Yang saya inginkan, mendidik mahasiswa itu bukan hanya dilakukan oleh universitas tetapi dilakukan oleh berbagai macam organisasi. Program magang bersertifikat selama satu semester yang dihadirkan terobosan Kampus Merdeka itulah kuncinya,” kata Mendikbud.
Mendikbud melanjutkan, indikator ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain; dan keempat praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
IKU kelima adalah hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat), yang dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional.
Baca Juga: Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring
"Berapa jumlah riset yang menghasilkan karya nyata, inovasi, kebijakan atau publikasi yang standarnya internasional berups riset terapan. Berguna tidak risetnya? Dijadikan acuan tidak? Dijadikan produk atau tidak?” ujar Mendikbud menjelaskan konteks indikator yang dimaksud.
Indikator keenam adalah program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia dalam kurikulum, magang, dan penyerapan lulusan. IKU ketujuh yang ditetapkan Kemendikbud adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus; dan indikator terakhir program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.
“Jadi dari mahasiswa, kepala prodi (program studi), dosen, sampai ke rektor harus fokus kepada delapan IKU. Nanti akan ada insentif keuangannya bagi yang mencapai delapan IKU itu,” kata Mendikbud.
Turut hadir pada kesempatan dialog Mendikbud dengan sivitas akademika ITK adalah Rektor Universitas Mulawarman, Masjaya dan Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk Masa Depan yang Menjanjikan
Selain penekanan pada delapan IKU, Mendikbud pada kesempatan dialog dengan sivitas akademika ITK juga menjelaskan perubahan skema bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Kemendikbud telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini dinamakan KIP Kuliah Merdeka dan berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.
Berita Terkait
-
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Resmikan Kampus Polnustar di Manganitu
-
15 Sekolah di Jakarta Gagal Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Malu Pacar Tak Kuliah Demi Bantu Keluarga, Bocah Dipukuli Anak Tetangga
-
Kemendikbud Sebut 50 Persen Siswa Tak Miliki Ponsel untuk Belajar Daring
-
Dukung PTM Terbatas, Balikpapan Giatkan Vaksinasi Bagi PTK
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya