Suara.com - Anggota DPR RI Matimndas J. Rumambi mempertanyakan kasus hukum yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terkait dengan dugaan membawa rep (batu/pasir yang mengandung emas) dari lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
"Persoalannya mengapa di hulu (lokasi PETI), warga bebas menambang, kok, setelah di hilir justru mereka ditangkap petugas," kata Matimndas J. Rumambi di Palu, Kamis (8/4/2021).
Ia menyebut kasus yang menimpa Leni Nurianto (35), ibu rumah tangga asal Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang membawa rep hasil kaliki atau material yang diambil dari buangan para penambang di lokasi eks PETI Dongi-Dongi ke Kota Palu. Selanjutnya, rep diolah atau diproses di tromol emas, Keklurahan Poboya, Kota Palu.
Namun, dalam perjalanan membawa empat karung rep (yang dikumpulkan selama 3 bulan) ke tromol di Kelurahan Poboya, tiba-tiba ditangkap anggota Polres Palu.
Padahal, kata dia, saat masih perjalanan dari lokasi PETI Dongi-Dongi menuju Palu sempat diperiksa petugas Polres Kabupaten Sigi dan tidak ditahan.
"Kok, setelah di Palu, bersangkutan justru ditangkap petugas Polres Palu," kata Matindas sebagaimana diwartakan Antara.
Menurut dia, kasus yang menimpah warga Desa Tongoa, Kabupaten Sigi benar-benar tidak adil.
Kalau memang kegiatan penambangan emas di eks PETI Dongi-Dongi dilarang keras, lanjut dia, mengapa penambang bebas melakukan kegiatan tersebut?
Akibat kasus itu, kini ibu rumah tangga tersebut ditahan pihak Kejaksaan Negeri Palu.
Baca Juga: Banjir Lumpur Hantam Satu Desa di Kabupaten Sigi
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Jusman membenarkan sejak Desember 2020 lokasi PETI Dongi Dongi yang berada dalam kawasan konservasi itu telah diserbu kembali oleh para penambang yang datang dari luar daerah.
Sebelumnya, PETI Dongi Dongi telah ditutup total. Selama ditutup, dijaga petugas dari aparat Polri dan Polhut.
Berdasarkan data yang dimilikinya menyebutkan, jumlah penambang di eks PETI Dongi-Dongi sekitar 6.000 orang berasal dari berbagai daerah, termasuk Gorontalo dan Sulawesi Utara.
PETI Dongi-Dongi terletak pada areal konservasi TNLL seluas 15 hektare. Semula areal itu adalah hutan belantara yang menjadi habitat satwa-satwa endemik, seperti anoa, babi rusa,burung rangkong, monyet hitam (makaka), tarsius, dan elang sulawesi, serta kayu-kayu khas (kayu leda).
Kini, kata Jusman, arel sudah gundul karena terus-menerus dieksploitasi oleh para penambang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan, seperti terjadinya banjir dan tanah longsor yang telah terjadi di lokasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu hingga banyak korban tertimbun.
Menurut dia, bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait untuk melaksanakan penertiban atau menghentikan kegiatan penambangan emas di PETI Dongi-Dongi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?