Suara.com - Pemerintah memberikan bantuan kepada warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, yang merupakan korban tragedi kemanusiaan beberapa waktu lalu. Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, menyalurkan santunan untuk para ahli waris sebagai bentuk simpati dan meringankan sebagian beban ahli waris, senilai Rp 458.426.000.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti, Kamis (3/12/2020).
Bantuan yang diberikan berupa 200 paket sembako senilai Rp 65 juta, santunan kematian 4 x Rp 15 juta = Rp 60 juta, perlengkapan bermain dan belajar 17 paket, sabun mandi 1.000 batang, hand sanitizer dan masker 300 paket, dan perlengkapan ibadah 150 paket.
“Kami berharap dan berdoa, semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan,” kata Sunarti.
Ia sekaligus menyampaikan keprihatinannya atas tragedi kemanusiaan ini, apalagi terjadi di tengah-tengah suasana pandemi Covid-19.
Ia menegaskan kembali komitmen kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap setiap warga masyarakatnya, khususnya warga Desa Lembantongoa, yang saat ini masih diliputi kesedihan yang mendalam.
Selain penyerahan bantuan, Kemensos juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) terhadap penyintas yang berhasil selamat dari tragedi kemanusiaan tersebut, dengan melakukan teknik Progressive Muscular Relaxation (PMR).
“Tujuannya untuk membuat penyintas dapat merasakan rileks, sehingga pikirannya dapat kembali disegarkan,” kata Sunarti.
Warga menyambut dengan rasa sukacita dan terima kasih kepada presiden dan mensos atas bantuan yang diberikan.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Pembantaian di Sigi
Turut hadir dalam penyerahan bantuan, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, diantaranya Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Mumu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Sabarudin, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sigi, Camat Palolo serta Kepala Desa Lembantongoa.
Di akhir kegiatan, Kemensos dan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, perwakilan dari gereja Bala Keselamatan, dan Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI) menyatakan komitmennya untuk menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di atas segalanya.
Mereka yakin, tragedi kemanusiaan yang terjadi bukanlah merupakan unsur agama, tetapi murni tindakan teror yang bertujuan untuk memecah belah keutuhan warga masyarakat pada umumnya.
Berita Terkait
-
Peringatan HDI 2020, Presiden Minta Tingkatkan Kepedulian pada Disabilitas
-
Mensos Gelar Silaturahmi dengan Tokoh dan Pegiat Hak-hak Disabilitas
-
Untuk Penambahan Penerima Bansos Tahun Depan, Kemensos Minta Dukungan BPS
-
Dapat Penghargaan Lagi, Mensos Diapresiasi sebagai Sosok Inspiratif
-
Kemensos : Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Mampu Ukir Karya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua