Suara.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan terus berupaya untuk mewujudkan konsumen berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab, salah satunya, melalui program pemberdayaan konsumen.
Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menyebut, program pemberdayaan konsumen merupakan salah satu upaya yang memegang peranan penting dalam mewujudkan konsumen berdaya. Sementara, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memberikan pemahaman terkait perlindungan konsumen.
"Pada tahun 2020 nilai IKK sebesar 49,07 berada pada level mampu yang berarti konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya,"
Selain program pemberdayaan konsumen, sambung Veri, prioritas PKTN juga melancarkan peningkatan standarisasi, peningkatan kegiatan kemetrologian, pengawasan barang beredar dan jasa, hingga pengawasan kegiatan perdagangan serta pengawasan post border.
Lebih jauh, Veri memaparkan kebijakan PKTN di tengah situasi pandemi Covid-19, di mana pihaknya menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan berkala terhadap program-program yang berjalan.
Di samping itu, sambung Veri, Ditjen PKTN juga terus melakukan pengawasan barang beredar secara berkala dan pengawasan perdagangan online. Sekaligus, meningkatkan proses pelayanan pengaduan di antaranya menerima pengaduan melalui WhatsApp.
Segala penyesuaian di masa pandemi ini, menurut Veri, juga dilakukan kala menyambut Hari Konsumen Nasional 2021 yang akan jatuh pada 20 April mendatang. Pihaknya menyadari adanya perubahan pola konsumsi yang cukup signifikan.
Oleh karenanya, Ditjen PKTN melancarkan pengawasan yang berfokus pada perizinan yang bertujuan mengimbangi sekaligus melindungi berbagai pola perdagangan baru yang berbasis aktivitas digital.
"Adapun kegiatan pengawasan difokuskan terhadap perizinan dan parameter pengawasan lainnya, seperti: Standar, Label, Layanan Purnajual, Klausula Baku, Cara Menjual, dan Pengiklanan," jelas Veri.
Baca Juga: Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate
Tak hanya mengawasi, lanjut Veri, pihaknya juga berusaha melakukan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha dalam rangka mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya serta pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Harkonas ke-9 tahun ini mengusung tema utama “Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju” dengan sub tema ”Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.
"Pemilihan sub tema Harkonas tahun ini didasarkan pada data bahwa dalam pembangunan Indonesia peran konsumen sangat penting untuk pemulihan ekonomi, karena dari sektor konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 58,9% terhadap ekonomi nasional," jelasnya.
Sementara, langkah konkrit yang dilakukan Ditjen PKTN terkait Harkonas di masa pandemi di antara lain, menyelenggarakan webinar terkait perlindungan konsumen di era digital, menyebarkan informasi pengaduan layanan konsumen di media sosial, hingga membuat aplikasi pengaduan konsumen mobile.
"Semenjak Pandemi Covid-19 melanda di Indonesia mulai tahun 2019, kami terus melakukan kegiatan yang berkesinambungan untuk memeriahkan Harkonas dan mengutamakan peningkatan pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya," katanya.
Dengan situasi pandemi ini, Veri mengungkap pihaknya berharap konsumen Indonesia ke depannya memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup, khususnya pada tahap sebelum dan pasca membeli. Sehingga, keberdayaan konsumen dapat naik level.
Berita Terkait
-
Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate
-
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar
-
Kemendag Dorong Petani Supaya Bisa Ekspor Produknya
-
Wamendag Ungkap Cara Pemerintah Majukan Perdagangan di Daerah
-
Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat