Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW) pada Jumat (9/4/2021). Penahanan terhadap bapak dan anak itu terjadi jelang Ramadan.
Keduanya sebelumnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Aa Umbara dan Andri akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama mulai 9 April sampai 28 April 2021.
"Penahanan 20 hari ke depan terhitung mulai 9 april 2021 sampai dengan 28 april. Kepada tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa (wiraswasta)," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore.
Kedua penahanan tersangka Aa Umbara dan Andri akan dilakukan secara terpisah.
Di mana, untuk Aa Umbara akan menginap di Rutan KPK Cabang K-4 Merah Putih. Sedangkan, Andri Wibawa akan dilakukan penahanan di Rutan C-1 Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Ghufron untuk mencegah penyebaran covid-19 kedua tersangka akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
"Dalam antisipasi pengananan covid-19 kedua tersangka akan dilakuka isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan cabang KPK Kavling C-1," tutup Ghufron
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap pemilik PT. Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan.
Baca Juga: Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Di mana, Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Aa Umbara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi
-
Pemprov DKI Luncurkan Ambulans Listrik Pertama, Pramono: Ini Jadi Model Awal Transisi Energi
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus