Suara.com - Pusat Studi Hukum Konstitusi atau PSHK Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah membentuk tim satuan tugas dalam pengejaran aset-aset terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI senilai Rp108 triliun.
Menurut Direktur PSHK Fakultas Hukum UII, Allan F.G bahwa langkah pemerintah itu sebagai wujud komitmen negara dalam menangani, menyelesaikan, serta memulihkan hak negara yang berasal dari dana BLBI.
"Ini mengingat terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, masih terdapat hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti yang terdapat di beberapa korporasi ataupun perseorangan yang harus dikembalikan kepada negara," kata Allan dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021).
Maka itu, kata Allan, pembentukan Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI juga menunjukan dianutnya paradigma follow the money dalam pemulihan kerugian negara.
"Pendekatan follow the money menekankan kepada fokus tindakan untuk menemukan uang atau aset negara yang telah dilakukan kejahatan dan berupaya untuk mengembalikan uang dan aset tersebut demi memulihkan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Dalam pengusutan aset itu, Satgas nantinya dapat pula menelisik asal-usul dari aliran dana atau aset yang ditransaksikan oleh seseorang atau korporasi tertentu. Sekaligus, kata Allan, dapat dijadikan alat bukti baru dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang atau korporasi.
"Adanya alat bukti baru ini dapat membantu penanganan penyidikan tindak pidana korupsi yang saat ini mengalami kesulitan dan bahkan telah dilakukan penghentian penyidikan dan penuntutan oleh KPK," tuturnya.
Berdasarkan Pasal 40 ayat (4) UU 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, telah membuka peluang kepada KPK untuk mencabut penghentian penyidikan dan penuntutan asalkan telah ditemukan bukti baru dalam penanganan penyidikan dan penuntutan. Maka itu, Allan, mendorong kepada semua pihak untuk mendukung serta mengawasi pelaksanaan kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
"Agar dalam pelaksanaan tugasnya tetap berorientasi untuk mengembalikan sisa piutang dan aset dari BLBI serta untuk menemukan adanya bukti-bukti baru," kata dia.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! KPK SP3 Kasus Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim dan istri
Bukti baru itu, kata Allan, nantinya dapat mendukung dilakukannya upaya penyidikan dan penuntutan. "Terhadap perkara tindak pidana korupsi yang saat ini masih berjalan atau bahkan terhenti," kata Allan.
Sebelumnya, dalam pembentukan Satgas itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Dalam kepres yang sudah terbit pada 6 April 2021 itu diperintahkan lima menteri, Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?