Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan evaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerjanya. Hal ini menyusul adanya pegawai KPK yang diduga melakukan pencurian barang bukti 1,9 kilogram emas.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/4/2021).
"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK walaupun sama-sama kita tahu bahwa seluruh proses kerja di KPK sudah terbangun dengan sangat baik," kata Khairul.
Menurut dia, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja.
"Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK," tuturnya.
Khairul kemudian mengapresiasi KPK yang telah terbuka menyampaikan permasalahan ini ke depan publik, sehingga permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
"KPK juga dengan tegas telah memproses semua pelanggaran etik. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tetap menjaga integritasnya sebagai bentuk upaya menjaga amanah serta harapan masyarakat Indonesia kepada KPK," kata Khairul Saleh.
Hal itu juga tentu menjadi bukti kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK tidak saja memproses perkara korupsi tetapi juga memproses pelaku korupsi di internal KPK, ucapnya.
Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan tidak hormat seorang pegawainya berinisial IGAS karena terbukti mencuri emas seberat 1.900 gram yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi.
"Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Kamis (8/4).
Ia menjelaskan, barang bukti itu jumlahnya cukup banyak yaitu ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan dengan berat 1.900 gram. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD