Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Bank Bengkulu untuk berhati-hati dengan perkara gratifikasi, baik yang diperoleh dari rekanan maupun yang diberikan kepada aparat pemerintahan daerah.
"Soal gratifikasi, kami ingatkan Bank Bengkulu hati-hati. Ini gratifikasi yang terkait dengan rekanan. Sebaliknya, ini juga soal gratifikasi yang diberikan oleh Bank Bengkulu ke pejabat-pejabat pemda. Ingat, pemberi dan penerima bisa terancam pidana," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua dalam keterangan tertulis yang diterima di Bengkulu, Minggu (11/4/2021).
Maruli menyayangkan adanya informasi mengenai perpindahan kas suatu pemda di wilayah Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu.
KPK, kata dia, mendukung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari semua pemda berada di Bank Bengkulu sebagai representasi bank daerah karena pemda memiliki saham di dalamnya.
"Kami menduga berpindahnya sebagian atau seluruh kas daerah dari Bank Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu karena ada gratifikasi," ucapnya.
Berdasarkan data Bank Bengkulu per 31 Desember 2020, posisi RKUD Bank Bengkulu di tahun 2020 berjumlah total Rp205,44 miliar. Angka ini menurun dibandingkan posisi RKUD di tahun 2019 yang mencapai Rp308,98 miliar.
KPK meminta Bank Bengkulu menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diparalelkan dengan pengembangan Whistle-Blowing System (WBS) yang terintegrasi dengan sistem yang ada di KPK, serta pembentukan para Agen Pembangun Integritas (API).
Kemudian Bank Bengkulu diminta menjalin kerja sama pemasangan alat rekam pajak dan semua cabang Bank Bengkulu harus berkoordinasi dengan seluruh pemda untuk mendata wajib pajak yang layak dipasangi alat rekam pajak.
Lalu KPK juga menekankan soal kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para wajib lapor di Bank Bengkulu kepada KPK. Data LHKPN tahun 2020 dari para wajib lapor di Bank Bengkulu telah mencapai 100 persen.
Baca Juga: Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal
"Intinya kita ingin melembagakan kerja sama yang saling menguntungkan antara Bank Bengkulu dengan pemda. Dengan begitu, pembayaran pajak benar-benar masuk ke kas daerah di Bank Bengkulu, terdokumentasi dan tercatat," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agus Salim menyebut jika pihaknya sejak lebih dari satu tahun lalu sudah melarang pemberian atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Bank Bengkulu, walaupun praktik seperti itu telah berjalan bertahun-tahun karena dianggap hal yang lumrah dalam relasi bisnis.
"Pemberian insentif ke bendahara-bendahara kas daerah sudah berlangsung relatif lama. Pola ini dilakukan semata-mata murni bisnis. Tapi, setelah kami mendapatkan sosialisasi dari KPK, mulai September 2019, kami sudah hentikan," demikian Agus Salim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?