Suara.com - Pemerintah di berbagai negara telah membahas dan menetapkan serangkaian peraturan dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan yang dimulai pada pekan ini di tengah pandemi.
Beberapa negara di benua Amerika mulai menjalani ibadah di bulan Ramadhan pada hari Senin (12/04), sementara sebagian besar negara lainnya di dunia baru memulainya pada hari Selasa (13/04).
Pemerintah di sejumlah negara menerapkan serangkaian regulasi khusus yang bertujuan agar umat muslim dapat dengan nyaman dan tenang menjalani ibadah Ramadhan di tahun kedua pandemi COVID-19.
Pemberlakuan jam malam Untuk mengekang penyebaran virus, banyak negara memutuskan untuk mengurangi jamaah yang beribadah di masjid hingga 20-30% dari kapasitas biasa.
Beberapa layanan ibadah, seperti khotbah boleh dilakukan secara streaming. Namun ulama di Mesir dan Arab Saudi telah sepakat dan mengeluarkan fatwa terkait tidak sahnya salat berjamaah yang dilakukan secara virtual.
Solusi mereka adalah "berdoa di rumah dengan keluarga tercinta."
Pemberlakuan jam malam juga telah diperpanjang, seperti di Kerajaan Kesultanan Oman yang baru saja mengumumkan larangan pergerakan kendaraan dan orang-orang di luar ruangan mulai pukul 9 malam hingga 4 pagi selama Ramadhan, serta melarang segala aktivitas komersial.
"Kurangnya kepatuhan yang terjadi pada Ramadhan lalu, pencabutan aturan jam malam, dan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah ... menyebabkan konsekuensi serius yang berlangsung selama berbulan-bulan,” kata Ahmed Al-Mandhari, Direktur Regional Organisasi Kesehatan Dunia untuk Mediterania Timur.
Di Pakistan, jumlah kasus baru yang pertambahannya kurang dari 800 per hari pada awal Ramadhan tahun lalu, melonjak menjadi lebih dari 6.000 per hari beberapa minggu setelah bulan suci berakhir.
Baca Juga: Umat Islam di China Mulai Puasa Ramadhan Selasa Besok
Di Pihak berwenang di Islamabad namun tetap mengizinkan masjid untuk tetap buka selama Ramadhan, tetapi melarang jamaah berusia di atas 50 tahun salat di masjid.
Saat ini pemerintah Maroko juga telah memperpanjang jam malam dari pukul 8 malam hingga 6 pagi. Sementara di Turki, jam malam akan dibatasi hingga akhir pekan.
Tak jauh berbeda dengan di Irak, sebagian jam malam akan diberlakukan selama seminggu dari pukul 9 malam hingga 5 pagi, di mana larangan menjadi lebih komprehensif pada hari Jumat dan Sabtu.
Aturan pembatasan selama Ramadhan
Sejak hari Sabtu (10/04), Iran mulai menerapkan kebijakan lockdown selama 10 hari di tengah lonjakan infeksi virus corona setelah masyarakat menikmati liburan panjang saat Nowruz, Tahun Baru Persia.
Untuk mencegah pertemuan besar di bulan Ramadhan, Arab Saudi melarang seluruh masjid melayani buka puasa dan sahur bersama.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Arab Saudi Disebut Bagi-bagi Dana untuk Umat Islam
-
Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya
-
Penuh Berkah! Ini Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui
-
Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Malam Diturunkannya Al-Quran dan Penuh Berkah
-
Situs Tersuci Ketiga Umat Islam 'Masjid Al-Aqsa' Dalam Genggaman Israel
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan